Minggu, 24 November 2013

KONGRES BAHASA KE IV

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia IV Jakarta, 21-26 November 1983

bahasa 

Pendahuluan

Kongres Bahasa Indonesia IV berlangsung dari hari Senin  tanggal 21 November 1983 sampai dengan hari Sabtu tanggal 26 November 1983 di hotel Kartika Chandra, Jakarta, dan dikuti oleh tokoh-tokoh lembaga pemerintah, departemen dan nondepartemen, organisasi profesi, guru, mahasiswa, para ilmuwan yang mewakili pelbagai bidang ilmu dan teknologi, serta peminat lain dari dalam dan luar negeri. Dengan memperhatikan pidato pengarahan dalam peresmian pembukaan Kongres Bahasa Indonesia IV oleh Menteri Nugroho Notosusanto, pada tanggaJ 21 November 1983, sera setelah mendengarkan makalah-makalah yang disajikan dan dibahas secara saksama baik di dalam sidang-sidang lengkap maupun di dalam sidang-sidang kelompok, Kongres Bahasa lndonesia IV mengambil keputusan yang berupa kesimpulan dan usul tindak lanjut dalam hubungan dengan masalah-masalah dalam bidang bahasa, pengajaran bahasa, dan pembinaan bahasa dalam kaitannya dengan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pembangunan nasional, yaitu;
1.  sarana komunikasi pemerintahan dan kemasyarakatan;
2.  sarana pengembangan kebudayaan;
3.  sarana pendidikan dan pengajaran, termasuk wajib belajar; serta
  1. sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keputusan yang diambil adalah sebagai berikut.
bahasa jati diri bangsa 

A. Bidang Bahasa
I. Kesimpulan Umum
Apabila dilihat dari saat lahirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
pada tahun 1928 sampai dengan saat perkembangannya dewasa ini, bahasa
Indonesia telah mengalami perubahan dan kemajuan yang pesat. Pungsi
bahasa Indonesia telah makin mantap, tidak hanya sebagai alat komunikasi
sosial dan administratif tetapi juga sebagai alat komunikasi ilmu dan
keagamaan. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia telah memiliki poros inti yang
cukup besar dan cukup terpadu, yang memungkinkan manusia dan satu latar
belakang bahasa di Tanah Air berkomunikasi dengan manusia dari latar
belakang bahasa yang lain. Sebagai alat penyebar ilmu, bahasa Indonesia
telah dapat pula menjalankan fungsinya dengan baik, yang terbukti dengan
makm banyaknya buku ilmu pengetahuan tingkat tinggi yang ditulis dalam
bahasa Indonesia atau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Sebagai alat pengungkap rasa dan ilmu yang tumbuh dan terus
berkembang, bahasa Indonesia tentu saja tidak terhindar dari sentuhan dan
pengaruh masyarakat yang memahaminya, baik berupa perubahan nilai dan
struktur maupun berupa tingkah laku sosial lainnya. Pada satu pihak,
hubungan timbal balik antara bahasa sebagai alat pengungkap dengan alam
sekitar dan fenomena sosial sebagai isinya menambah kekayaan linguistik
bahasa Indonesia yang merupakan milik kita bersama. Pada pihak lain,
persentuhan ini menimbulkan pula keanekaragaman, Tanpa pembinaan yang
hati-hati dan saksama, tidak mustahil sebagian ragam-ragam itu meny impang
terlalu jauh dari poros inti bahasa kita.
Selaras dengan ragam yang menyimpang itu, terdapatlah cukup banyak
pemakai bahasa Indonesia yang belum dapat mempergunakan bahasa itu
dengan baik dan benar. Termasuk di antara mereka adalah para mahasiswa
dan pengajar di perguruan tinggi, para cendekiawan, dan para pemimpin
yang menduduki jabatan yang berpenganih. Hal ini tampak, antara lain,
pada:
1.  pemakaian kalimat, tanda baca, dan pengelompokan  wacana yang tidak mengungkapkan jalan pikiran yang jernih, logis, dan sistematik;
2.  pemakaian istilah asing untuk menggantikan kosa kata yang telah ada, yang memiliki ciri-ciri semantik yang sama, dan yang telah urnum dipakai;
3.  pemakaian istilah teknis yang tidak seragam dalam ilmu pengetahuan;
4.  pengucapan kata yang meny impang dari kaidah yang dianggap baku;
5.   pengejaan kata atau frase yang tidak taat asas.

2. Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil adalah sebagai berikut.
1.   Perlu segera disusun tata bahasa baku bahasa Indonesia sebagai tata bahasa acuan yang lengkap dengan memperhatikan berbagai ragam bahasa Indonesia, baik ragam tulis maupun ragam lisan.
2.   Perlu segera disusun kamus besar bahasa Indonesia yang mernuat tidak hanya bentuk-bentuk leksikon tetapi juga lafal yang dianggap baku, kategori sintaksis setiap kata, dan batasan serta contoh pemakaian yang lebih lengkap. Jika mungkin, kamus ini perlu dilengkapi dengan gambar dan keterangan mengenai asal kata.
3.   Perlu dipergiat penulisan kamus bahasa daerah yang merupakan sumber untuk memperkaya bahasa nasional.
4.   Perlu digiatkan penulisan dan penerjemahan buku-buku yang bermanfaat bagi pelbagai bidang.
5.   Lembaga-lembaga pemerintah (departemen dan nondepartemen) dan instansi-instansi  swasta  yang  berkecimpung  dalam  bidang  ilmu pengetahuan   dihimbau   agar  mengadakan  kerja  sama  untuk menyeragarnkan istilah-istilah Umu pengetahuan. Pembentukan dan penyeragaman istilah serta tata nama hendaknya dibuat dengan kerangka pemerian bahwa istilah-istilah itu perlu memenuhi selera naluri para   pemakarnya sehiagga dapat benar-benar diterima dan dipakai.  Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditugaskan mengkoordinasikan kerja sama itu dan menyebarluaskan hasilnya
6.   Sikap hati-hati dalam memilih unsur-unsur dari bahasa lain, terutama bahasa asing, perlu ditingkatkan.
7.   Semua mahasiswa harus mendapat latihan keterampilan menulis karya ilmiah dalam bahasa Indonesia.
8.   Perlu ditetapkan pedoman transliterasi kata-kata Arab ke dalam huruf Latin bahasa Indonesia.

B. Pengajaran Bahasa

I. Kesimpalan Umum
Tujuan umum pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan adalah memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Jika ditinjau dari sudut penutur bahasa Indonesia, tujuan umum pengajaran bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
1.  Tercapainya pemakaian bahasa Indonesia baku yang ceemat, tepat, dan efisien dalam komunikasi, yaitu pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.  Tercapainya pemilikan keterampilan yang baik dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pengetahuan yang sahih.
3.  Tercapainya sikap positif terhadap bahasa Indonesia, yaitu sikap yang erat kaitannya dengan rasa tanggung jawab, yang tampak dari perilaku sebari-hari.
Sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia serta sesuai dengan pokok-pokok kebijaksanaan pendidikan dan kebudayaan dalam Garis-garis  Besar  Haluan  Negara,  fungsi  bahasa  Indonesia  dalam hubungannya dengan pendidikan nasional ialah (1) sebagai mata pelajaran dasar dan pokok, (2) sebagai bahasa pengantar di semua jenis dan jenjang lembaga pendidikan, (3) sebagai bahasa penalaran, dan (4) sebagai bahasa pengungkap pengembangan diri hasil pendidikan. Sebagai mata pelajaran dasar dan pokok, bahasa Indonesia yang diajarkan adalah:
1.   bahasa dengan ciri serta syarat ragam bahasa baku, baik ragam lisan maupun ragam tulis;
2.  bahasa  Indonesia  sebagai  bahasa  ilmu  pengetahuan  dan  bahasa kebudayaan, yang berfungsi sebagai bahasa modern.
Sebagai bahasa pengantar, penalaran, dan pengungkap pengembangan diri, bahasa Indonesia yang dipakai di lembaga pendidikan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.   mempunyai kemampuan menjalankan tugas sebagai alat komunikasi yang efektif  dan  efisien,  yaitu  mempunyai  kemampuan  menyampaikan informasi secara tepat dengan berhagai konotasi:
2.   mempunyai bentuk estetis;
3.   mempunyai    keluwesan    sehingga   dapat   dipergunakan   untuk mengekspresikan makna-makna baru;
4.   mempunyai ragam yang sesuai dengan jenjang lembaga pendidikan.
Keadaan kebahasaan di Indonesia yang sangat majemuk dengan adanya hahasa-bahasa daerah yang banyak, yang tersebar di seluruh tanah air, belum dimanfaatkan dalam pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia.
Dalam pengajaran bahasa Indonesia helum diperhatikan sifat komunikatif bahasa dengan memanfaatkan berbagai komponen komunikasi, baik sebagai bahasa yang dipakai dalam proses pengajaran maupun sebagai hasil pengajaran itu sendiri.
Pengajaran sastra di sekolah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengajaran bahasa belum mencapai tujuan yang sesuai dengan fungsinya sebagai pengembang wawasan nilai kehidupan dan kehudayaan.
Pola kebijaksanaan nasional mengenai pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pendidikan dan pengajaran pada dasarnya adalah sebuah strategi yang memandu pendidik bahasa Indonesia di dalam mengembangkan tindakan yang mendasar dalam memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pendidikan dan pengajaran.

2. Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil adalah sebagai berikut.
1.    Dengan memperkuat keputusan Kongres Bahasa Indonesia III, diusulkan agar mutu pengajaran bahasa Indonesia di semua jenis dan jenjang pendidikan ditingkatkan dengan berbagai macam upaya, seperti (a) peningkatan kemampuan guru bahasa Indonesia, (b) pengembangan bahan pelajaran yang sesuai dengan fungsi komunikatif dan integratif bahasa, kebudayaan, serta penalaran, dan (c) pemberian pengalaman belajar kepada siswa untuk memperoleb keterampilan dalam proses belajar bahasa Indonesia.
2.    Dengan tujuan memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pendidikan dan pengajaran, pola kebijaksanaan nasional kebahasaan harus disusun. Dengan pola ini perlu dilakukan berbagai tindakan taktis yang terdiri dari (a) penentuan strategi pengajaran guna membentuk keterampilan berbahasa yang secara berangsur-angsur diikuti dengan sajian pengeta huan kebahasaan pada tingkat-tingkat lanjut pada pendidikan dasar dan menengah, (b) pengembangan tata bahasa panutan, (c) penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bahasa pengantar, (d) pemantapan kemampuan berbahasa Indonesia  sebagai  persyaratan untuk berbagai  macam  kenaikan tingkat/pangkat, dan (e) pemanfaatan media massa sebagai model penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.    Pengajaran  sastra  Indonesia  harus  lebih  ditekankan  agar  dapat membantu terlaksananya unsur humaniora dalam kurikuluni di lembaga-lembaga pendidikan.
4.    Bahan pelajaran bahasa Indonesia perlu mencakup latihan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dalam rangka mengimbangi laju perkembangan karya ilmiah, pengajaran membaca cepat perlu dikembangkan secara khusus.
5.    Pembinaan     dan  pengembangan  bahasa  Indonesia     hendaklah memanfaatkan organisasi profesi dan lembaga kemasyarakatan pada tingkat pedesaan dengan tujuan agar (a) pembangunan nasional di bidang kebudayaan, khususnya sektor kebahasaan, berlangsung secara efektif dan efisien dan (b) kemampuan warga masyarakat dalam bidang kebahasaan dapat meningkat.
6.    Pembinaan apresiasi sastra perlu dilaksanakan sedini mungkin mulai dari tingkat prasekolah sampai ke perguruan tinggi dan di lmgkungan keluarga.
7.    Di  samping  pengajaran  bahasa Indonesia  yang  ditujukan  kepada kemampuan berbahasa secara urnum di sekolah dasar dan menengah, perlu dikembangkan bahan pengajaran bahasa yang diperlukan bagi bidang-bidang khusus.
8.    Pendidikan dalam suasana kedwibahasaan yang strateginya bertujuan menjamin hak hidup bahasa dan kebudayaan daerah hendaknya mempunyai nilai positif.
9.    Di dalam kurikulum lembaga pendidikan tinggi hendaknya dimasukkan program pendidikan bahasa Indonesia.
10.    Hasil  penelitian  kebahasaan  dan  pengajaran  bahasa  hendaklah disebarluaskan dan dimanfaal.kan.
11.    Pelaksanaan wajib belajar perlu dimanfaatkan untuk menyukseskan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.

C. Pembinaan Bahasa

1.  Kesimpulan Umum
Pembangunan nasional kita pada hakikatnya adalah usaha mengadakan perubahan dalam segala segi keludupan bangsa Indonesia ke tingkat yang lebih baik. Keberhasan pembangunan nasional itu akan banyak tergantung pada kemampuan bahasa Indonesia memenuhi fungsinya sebagai bahasa nasional  dan  bahasa  negara  di  samping  kemampuan  bangsa kita memanfaatkan ilmu pengetahuan dan  teknologi modern.
Kenyataan yang dihadapi oleh para pembina bahasa iaJah pemakaian bahasa Indonesia di dalam masyarakat, khususnya di lembaga-lembaga, badan-badan, dan organisasi-organisasi yang memplunyai peranan penting dalam kehidupan bangsa dan negara, belum menggembirakan.
Bahasa Indonesia yang digunakan dalam ilmu, seperti ilmu hukum dan ilmu administrasi, banyak yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Karena bahasa keilrnuan itu harus bermakna tunggal, pemakaian bahasa  Indonesia  harus  terus  diperbaiki  dan  usaha  pembakuannya ditingkatkan. Media massa merupakan salah satu sarana yang penting untuk membina dan pengembangan bahasa Indonesia dalam rangka pembangunan bangsa karena media massa mempunyai pengaruh yang luas di dalam masyarakat. Kenyataan  juga menunjukkan bahwa pemakaian bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara tertulis maupun secara lisan, masih memiliki kelemahan. Kecenderungan menghilangkan kata-kata dalam media cetak, misalnya, sering mengakibatkan makna kalimat menyimpang atau hilang sama sekali. Di samping itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih ada pemakaian unsur-unsur bahasa daerah atau bahasa asing yang tidak perlu. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi sehari-hari oleh magyarakat menunjukkan peningkatan yang pesat dan jumlah orang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama semakin meningkat. Narnun, tingkat kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar masih perlu mendapat perhatian para pendidik dan pemakai bahasa Indonesia.

2. Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil adalah sebagai berikut.
1.     Penggunaan bahasa Indonesia dalam semua bidang, terntama bidang hukum dan perundang-undangan, perlu segera digarap secara sungguh-sungguh, bertahap, dan terpadu karena hukum yang dimengerti oleh setiap anggota masyarakat akan lebih menjamin terlaksananya pembangunan nasional secara mantap, lancar, dan tertib.
2.      Semua aparatur pemerintah, terutama yang secara langsung terlibat dalam perencanaan, penyusunan, pengesahan, dan pelaksanaan hukum, harus memiliki kemampuan dan keterampilan berbahasa Indonesia yang memadai sehingga hukum/undang-undang yang dihasilkan dan yang harus dilaksanakan itu mudah dipahami dan tidak menimbulkan tafsiran yang berbeda-beda.
3.      Semua petugas pemerintahan, khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti lurah, guru, juru penerang, penyiar RRI/TVRI, dan stat” redaksi media cetak, harus memiliki kemampuan dan keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Salah satu cara perlu segera ditempuh ialah bahwa setiap departemen, lembaga nondepartemen,  dan  organisasi  swasta  merencanakan  kegiatan kebahasaan sedemikian rupa sehingga setiap petugas atau anggota dalam badan itu sekurang-kurangnya memiliki keterampilan berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kebutuhannya dalam melaksanakan tugas pembangunan.
4.      Pemerintah   perlu   segera   mengambil   langkah-langkah   yang memungkinkan terciptanya suasana atau iklim kebahasaan sedemikian rupa sehmgga bahasa Indonesia merupakan sarana komunikasi utama di   negara Republik Indonesia. Kata atau istilah asing yang tidak perlu, terutama dalam bidang dunia usaha (nama badan usaha, iklan, dan papan pengumuman untuk masyarakat luas), harus segera diusahakan penggantiannya dengan kata/atau istilah bahasa Indonesia. Dalam kaitan itu,  kerja sama yang terpadu  antara berbagai  instansi  (Departemen Kehakiman, Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Penerangan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertahanan dan Keamanan, dan departemen lain, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga masyarakat) sangat diperlukan.
  1. Generasi muda perlu dibekali dengan sikap dan disiplin berbahasa yang dapat dibanggakan.
  2. Guna menunjang usaha pembinaan dan pengembangan bahasa yang dilakukan oleh berbagai Instansi, baik Pemerintah maupun swasta, perlu direncanakan penugasan para ahli bahasa atau pemanfaatan ahli bahasa secara maksimum pada berbagai sektor pembangunan.
7.      Usaha pembinaan bahasa Indonesia secara lebih intensif perlu dilakukan dan diberi prioritas pertama di daerah-daerah yang tingkat kepahamannya berbahasa Indonesia masih rendah.
  1. Fungsi  bahasa  Indonesia  sebagai  alat pemersatu  bangsa perlu dimantapkan. Salah satu  cara yang  mudah ialah  menghindari, sekurang-kurangnya mengurangi, pemakaian kata-kata asing dan bahasa daerah dalam hal atau peristiwa yang bersifat nasional.
  2. Kampanye penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu ditingkatkan terus, terutama dalam Bulan Bahasa (bulan Oktober setiap tahun).
10.    Kemampuan dan keterampilan berbahasa Indonesia para guru, terutama guru bahasa Indonesia, perlu ditingkatkan terus, di samping usaha meningkatkan mutu pengajaran bahasa Indonesia.
11.    Buku-buku yang diterbitkan baik yang asli maupun yang terjemahan, surat  kabar  dan  majalah  yang  diedarkan,  serta  bahan  koleksi perpustakaan hendaklah diusahakan agar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
12.    Usaha pembinaan bahasa Indonesia perlu direncanakan dan diarahkan sedemikian rupa sehingga sikap dinamika dan disiplin berbahasa yang baik serta keterampilan berbahasa Indonesia para pemakai bahasa dari seluruh lapisan masyarakat dapat ditingkatkan secara mantap. Guna memungkinkan tercapainya tujuan itu, jalur-jalur formal, nonformal, dan informal perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, usaha memasyarakatkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum Pembentukan Istilah, dan kamus bahasa Indonesia baku perlu dilakukan dengan cara yang lebih baik agar buku-buku pedoman dan buku-buku acuan itu dapat mencapai dan dijangkau masyarakat luas.
13.    Unsur-unsur bahasa daerah merupakan potensi yang penting dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Dalam hubungan ini, pemanfaatan ansur-unsur bahasa daerah yang dimaksudkan untuk memperkaya bahasa Indonesia itu hendaklah dilakukan secara lebih cermat sehingga tidak menimbulkan dampak negatif baik terhadap perkembangan  bahasa  Indonesia  itu  sendiri  maupun  terhadap perkembangan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Keampuhan bahasa Indonesia sebagai lambang pemersatu bangsa harus tetap terjamin dan ketahanan nasional tidak boleb terganggu karena banyaknya unsur bahasa daerah yang digunakan dalam bahasa Indonesia.
14.    Hasil-hasil pembakuan bahasa Indonesia yang telah dicapai oleh  Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, perlu ditunjang dengan instruksi pelaksanaan pada setiap departemen, lembaga, dan organisasi.
15.    Kongres Bahasa Indonesia IV memperkuat keputusan Kongres Bahasa Indonesia III agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan kedudukannya menjadi lembaga nondepartemen supaya wibawa dan ruang geraknya dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia lebih berdayaguna.
16.    Kongres mengusulkan agar bahasa Indonesia dimasukkan ke dalam konsep Wawasan Nusantara karena bahasa Indonesia merupakan unsur utama kebudayaan nasional dan sekaligus berfungsi sebagai sarana komunikasi utama dan pemersatu dalam kehidupan bangsa dan negara.
17.    Dalam sensus penduduk Indonesia yang akan d atang perlu diperoleh data kebahasaan yang sahih dan lengkap. Data yang demikian diperlukan untuk pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.
18.    Kongres menugaskan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa untuk memonitor pelaksanaan Keputusan Kongres Bahasa Indonesia IV dan melaporkan hasilnya kepada Kongres Bahasa Indonesia V yang akan datang.
19.    Ketentuan mengenai lalu lintas buku dan barang cetakan lain yang tertulis dalam hahasa Indonesia, terutama di kawasan ASEAN, perlu ditinjau kembali.

disampaikan kembali pada Seminar Nasional
Memperingati Bulan Bahasa 27 September 2007
oleh Lembaga Bahasa Provinsi Sumatera Selatan
di Kampus Pascasarjana Unsri.

1 komentar:

  1. The WynnBET app is live and free - JTM Hub
    Welcome to the WynnBET app, a 보령 출장마사지 great way to get all 광주광역 출장안마 the 보령 출장샵 information you need to make your betting predictions and 광양 출장샵 betting picks today. 보령 출장마사지

    BalasHapus