Sabtu, 30 November 2013

Tugas Uton Sultoni 201343500516



Dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik, peran seorang guru sangat penting. Mereka ibarat cahaya yang menerangi kegelapan. Mereka memberitahu apa yang siswa tidak tahu. Mereka juga yang mendidik dan mengajari siswa tentang bagaimana bertatakrama. Namun, perjuangan guru akan sia-sia jika tidak didukung oleh tekad untuk lebih baik dari para siswa.

Para siswa sendiri tidak akan mempunyai tekad yang tinggi tanpa adanya dorongan dari orang tua dan lingkungan sekitar. Orang tua dan lingkunagan sekitar mampu memotivasi siswa untuk menjadi lebih baik. Oleh karena itu, tidak hanya guru yang berperan untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik. Guru, siswa, orang tua dan lingkungan sekitar. Mereka semua sangat berperan penting dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik.

Minggu, 24 November 2013

ANGGOTA KELOMPOK 2

Assalamualaikum Wr. Wb.

kami dari kelompok 2 s1e informatika unindra bersama-sam menyusun blog ini yaitu yang bertemakan mata kuliah bahasa INDONESIA yang bertujuan untuk memenuhi tugas dosen kami yaitu Bapak Randy Ramliana

anggota kelompok 2 yaitu :

1. Didit Yudho Mulyo                         201343500479
2. Abdul  Rahman                               201343500421
3. Subur                                             201343500469
4. Andi Triyanto                                 201343500421
5. M. Ahsin Fahmi                             201343500508
6. A. Kosasi                                      201343500490
7. Uton Sultoni                                  201343500516
8. P.B. Herwandi                              200943501321
9. Ali Dwi Leksono                           201343500431
10. Herlina Widyastuty                      201343500509
11. Aprilia Fitri vindiani                      201343500440

semoga bermanfaat bagi pembacanya aminn.....

CARA MEMBUAT MAKALAH YANG BAIK DAN BENAR

Makalah adalah sebuah karya akademis yang umumnya diterbitkan dalam suatu jurnal ilmiah dan membahas suatu pokok permasalahan tertentu. Membuat sebuah makalah merupakan sebuah tugas yang dirasa sangat menyusahkan terutama bagi mahasiswa/i perguruan tinggi.


Mengapa demikian ? Karena penyusunan sebuah makalah yang baik dan benar seharusnya memang harus diteliti dilapangan secara langsung. Kesulitannya bukan hanya sampai disini, ketika hendak menyusunkan kedalam sebuah kertas kita juga harus memperhatikan kertas apa yang harus kita gunakan, ukuran font dan urutan / struktur penulisan makalah.


Buat kamu yang belum pernah membuat sebuah makalah sebelumnya ini memanglah menjadi hal yang pastinya membingungkan bagi anda, namun mau tidak mau anda harus belajar membuat makalah anda. Tadi kita sudah menyinggung sedikit pengertian makalah, bahwa makalah merupakan tulisan resmi tentang suatu pokok yg dimaksudkan untuk dibacakan di muka umum atau dalan suatu persidangan dan yang sering disusun untuk diterbitkan. Nah, tentunya sudah ada kaedah / aturan tertentu dalam membuat suatu maklah, dan kami akan sedikit share tentang cara membuat makalah kepada kamu.



cara membuat makalah

Cara Membuat Makalah


1. Sebelum memulai membuat makalah maka anda wajib mempelajari dan menganalisa topik yang akan ditulis.
2. Menyusun pola pikir.
3. Mengumpulkan bahan-bahan materi.
4. Dalam menulis sebuah makalah kita dituntut untuk:
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Menyusun kalimat agar lebih mudah dipahami
- Singkat, padat, dan jelas dalam uraian
- Rangkaian uraian yang berkaitan



Struktur Penulisan Makalah
1. Lembar Judul atau Jilid
- Judul makalah
- Nama dan Nim
- Nama dan Tempat Perguruan Tinggi
- Tahun
2. Lembar Pengesahan
3. Kata Pengantar
4. Daftar Isi
5. Daftar Gambar
6. Daftar Tabel
7. Tubuh Makalah

a. Pendahuluan : Terbagi menjadi 3 Sub Bab
1. Latar belakang
2. Ruang lingkup
3. Maksud dan tujuan penulisan

b. Pembahasan
c. Penutup
- Kesimpulan
- Saran

d. Daftar Pustaka
e. Lampiran

Format Ukuran Kertas dan Sampul Pembuatan Makalah
a. Kertas : A4 80 gram
b. Sampul : Kertas Buffalo warna Kuning
c. Font : Arial
d. Size : 12
e. Spasi : 1,5
f. Margin
- Atas : 4 cm
- Kiri : 4 cm
- Bawah : 3 cm
- Kanan : 3 cm
g. Makalah ditulis minimal 10 halaman belum termasuk halaman Judul, Lampiran, dan Daftar Pustaka.
h. Nomor Halaman
- Letak di kanan atas
- Angka i,ii,iii,dst. Mulai dari kata pengantar sampai dengan sebelum Bab Pendahuluan.
- Angka 1,2,dst. Mulai dari Pendahuluan sampai dengan akhir.


Diatas adalah langkah langkah membuat makalah, semoga anda sudah mengerti akan tulisan diatas , jika kamu ingin melihat sebuah makalah yang sudah disusun dengan baik maka anda bisa lihat ke laman contoh makalah  semoga tulisan ini bermanfaat kawan ! - Cara Membuat Makalah Yang Baik dan Benar, Contoh Makala

KEDUDUKAN KATA DAN KALIMAT

  Pengertian KalimaT

            Kalimat memiliki beberapa pengertian, diantaranya:
1. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam kalimat, sekurang-kurangnya terdiri dari subjek dan predikat.
2. Kalimat adalah gabungan dari duah buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir.
3. Cook, Elson dan Picket berpendapat bahwa kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif dapat berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi akhir dan terdiri dari klausa.
4. Ramlan berpendapat bahwa kalimat adalah satuan gramatikal yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir naik atau turun.
5. Lado berpendapat bahwa kalimat adalah satuan terkecil dariekspresi lengkap. 
           
            Kalimat dapat dibagi-bagi berdasarkan jenis dan fungsinya, retorikanya, gramatikalnya. Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat aktif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya.
            Kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki subjek (S) dan predikat (P). Kalau tidak memiliki unsir subjek dan unsur predikat, pernyataan itu bukanlah kalimat. Dengan kata yang seperti itu hanya  dapat disebut sebagai frasa. Inilah yang membedakan kalimat dengan frasa.
            Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik(.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).
            Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK :
- Subjek (S)
Adalah unsur yang melakukan suatu tindakan atau kerja dalam suatu kalimat.
- Predikat (P)
Adalah sebagai unsur kata kerja.
- Objek (O)
adalah unsur yang dikenai kerja oleh subjek.
- Keterangan (K)
Dapat berupa keterangan waktu atau tempat selama kejadian.
-Pelengkap
Adalah unsur yang melengkapi kalimat yang tak berobjek.
Contoh :
Gadis berkulit putih itu menyanyikan lagu didepan kelas dengan bagus
               S                              P              O             K                     Pel
Ayah membaca koran di teras belakang.
    S           P          O               K


   Alat-alat Kalimat
            Ada empat pokok yang perlu mendapat perhatian dalam pembentukan kalimat. Keempat hal tersebut dalam bahan kuliah ini disebut alat-alat kalimat. Alat-alat tersebut yang dimaksud adalah sebagai berikut:
i) Pola urutan kata
            Setiap pemakai bahasa tidak boleh seenaknya saja menempatkan kata, melainkan ia harus mengikuti tata urutan tertentu. Perubahan urutan kata dapat merubah makna kalimat, bahkan dapat menghilangkan makana arti sama sekali.     Kalimat yang sekurang-kurangnya berdiri atas dua unsur kata, harus diurut menurut pola urutan tertentu yang dibenarkan oleh kaidah bahasa indonesia. Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal pola urutan diterangkan dan menerangkan (DM) dan kadang-kadang ditemukan pola susunan menerangkan diterangkan (MD). Seperti contoh berikut. Tanda asterik atau tanda bintang (*) didepan kalimat menandakan bahwa kalimat yang dimaksud tidak gramatikal.
1) Dia mengunjungi temannya dengan tergesa-gesa di tempat itu.
2) Di tempat itu dia mengunjungi temannya dengan tergesa-gesa.
3) Dengan tergesa-gesa, dia mengunjungi temannya di tempat itu.
4) Di tempat itu dengan tergesa-gesa dia mengunjungi temannya.
5) Dia mengunjungi di tempat itu dengan tergesa-gesa temannya.
6) Dia temannya mengunjungi di tempat itu dengan tergesa-gesa.
7)  Dia di tempat itu mengunjungi dengan tergesa-gesa temannya.
8) Temannya dia dengan tergesa-gesa di tempat itu mengunjungi.
            Kalimat 1), 2), 3), dan 4) masih gramatikal. Maknanya masih jelas karena pengurutanya masih mengikuti kaidah atau pola urutan yang dibenarkan oleh kaidah bahasa Indonesia. Predikat berupa kata kerja aktif transitif harus selalu diikuti dengan obyek. Lain halnya dengan kalimat 5), 6), 7), dan 8) predikat aktif transitif diikuti dengan obyek dan keterangan.
            Perubahan struktur sebuah kalimat dapat dilakukahn dalam batas-batas tertentu tanpa melanggar atau merusak satuan-satuan fungsionalnya. Satuan fungsional (S), (P), maupun (K) harus tetap sekelompok. Perlu kita ingat, bahwa struktur fungsional yang dibenarkan dalam bahasa Indonesia hanyalah S/P/O/K, K/S/P/O, S/K/P/O, P/S, atau P/O/S. selain ini semua pola lain belun dilazimkan atau tidak dibenarkan.
Perhatikan contoh berikut ini:
Dia menanam padi di sawah. (S/P/O/K).
Di sawah dia menanam padi. (K/S/P/O).
Dia di sawah menanam padi. (S/K/P/O).
Menanam dia. (P/O)
Menanam padi di sawah. (P/O/S/K)
ii) Bentuk Kata
            Dalam menyusun kalimat harus diperhatikan bentuk katayang terdapat dalam Bahasa Indonesia. Bentuk kata dalam Bahasa Indonesia terdiri atas bentuk dasar/ kata dasar atau kata turunan berupa kata berimbuhan, kata majemuk, dan kata berulang. Perbedaan bentuk kata dalam kalimat dapat mengubah makna struktural kalimat.
Perhatikan bentuk-bentuk berikut:
baca, membaca, dan dibaca dalam kalimat:
Saya membaca buku itu.
Saya baca buku itu.
Buku itu saya baca.
Buku itu dibacanya.
Berjalan dan berjalan-jalan dalam kalimat:
Ia berjalan menelusuri pantai.
Banyak orang berjalan-jalan menelusuri pantai.
Duduk dan duduk-duduk dalam kalimat:
Ia duduk seorang diri.
Duduk-duduk saja sejak tadi.
Bandingkan pula bentuk berikut:
Ali memiliki tangga itu.
Ali menaikkan tangga itu.
Ali tulis surat.(kalimat tidak baku)
Ali menulis surat.(kalimat

Jenis Kalimat Menurut Struktur Gramatikalnya
            Menurut strukturnya, kalimat dalam bahasa Indonesia dapat berupa kalimat tunggal dan dapat pula berupa kalimat mejemuk. Kalimat majemuk dapat bersifat setara (koordinatif, tidak setara (subordinatif), ataupun campuran (koordinatif-subordinatif). Gagasan yang tunggal dinyatakan dalam kalimat tunggal; gagasan yang bersegi-segi diungkapkan dengan kalimat majemuk.
A. Kalimat Tunggal
            Kalimat tunggal terdiri atas satu subjek dan satu predikat. Pada hakikatnya, kalau dilihat dari unsur-unsurnya, kalimat-kalimat yang panjang-panjang dalam bahasa Indonesia dapat dikembalikan kepada kalimat-kalimat dasar yang sederhana. Kalimat-kalimat tunggal yang sederhana itu terdiri atas satu subjek dan satu predikat. Sehubungan dengan itu, kalimat-kalimat yang panjang itu dapat pula ditelusuri pola-pola pembentukannya. Pola-pola itulah yang dimaksud dengan pola kalimat dasar.
Contoh :
Kalimat Tunggal
Susunan Pola Kalimat
Ayah merokok.
Adik minum susu.
Ibu menyimpan uang di dalam laci.
S-P
S-P-O
S-P-O-K
            Kalimat tunggal dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Kalimat nominal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata benda.
Contoh: Saya siswa kelas VI.
2. Kalimat verbal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata kerja.
Contoh: Adik bernyanyi.
            Setiap kalimat tunggal di atas dapat diperluas dengan menambahkan kata-kata pada unsur-unsurnya. Dengan penambahan unsur-unsur itu, unsur utama dari kalimat masih dapat dikenali. Suatu kalimat tunggal dapat diperluas menjadi dua puluh atau lebih. Perluasan kalimat tesebut terdiri atas:
1. Keterangan tempat, seperti di sini, dalam ruangan tertutup, lewat Bali, sekeliling kota.
2. Keterangan waktu, seperti: setiap hari, pada pukul 21.00, tahun depan, kemarin sore, minggu kedua bulan ini.
3. Keterangan alat (dengan + kata benda), seperti: dengan linggis, dengan undang-undang itu, dengan sendok, dengan wesel pos, dengan cek.
4. Keterangan modalitas, seperti: harus, barangkali, seyogyanya. sesungguhnya, sepatutnya.
5. Keterangan cara (dengan + kata sifat/kata kerja), seperti: dengan hati-hati, seenaknya saja, selekas mungkin.
6. Keterangan aspek, seperti akan, sedang, sudah, dan telah.
7. Keterangan tujuan, seperti: agar bahagia, untuk anaknya, supaya aman, bagi mereka.
8. Keterangan sebab, seperti: karena rajin, sebab berkuasa, lantaran panik.
9. Keterangan aposisi adalah keterangan yang sifatnya menggantikan, seperti: penerima Sepatu Emas, David Beckham.
10. Frasa yang, seperti: mahasiswa yang IP-nya 3 ke atas, pemimpin yang memperhatikan rakyat.
Contoh perluasan kalimat tunggal adalah:
1. Victoria akan bernyanyi di Las Vegas.
2. Masalahnya seribu satu yang belum terpecahkan.
3. Ika sangat rajin menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
B. Majemuk Majemuk Setara
            Kalimat majemuk setara terjadi dari dua kalimat tunggal atau lebih. Kalimat majemuk setara dikelompokkan menjadi empat jenis, sebagai berikut.
1. Dua kalimat tunggal atau lebih dapat dihubungkan oleh kata dan atau serta jika kedua kalimat tunggal atau lebih itu sejalan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara penjumlahan.
Contoh:
Kami membaca
Mereka menulis
Kami membaca dan mereka menulis.
Tanda koma dapat digunakan jika kalimat yang digabungkan itu lebih dari dua kalimat tunggal.
Contoh:
Direktur tenang
Karyawan duduk teratur.
Para nasabah antre.
Direktur tenang, karyawan duduk teratur, dan para nasabah antre.
2. Kedua kalimat tunggal yang berbentuk kalimat setara itu dapat dihubungkan oleh kata tetapi jika kalimat itu menunjukkan pertentangan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara pertentangan.
Contoh:
Amerika dan Jepang tergolong negara maju.
Indonesia dan Brunei Darussalam tergolong negara berkembang.
Amerika dan Jepang tergolong negara maju, tetapi Indonesia dan Brunei Darussalam tergolong negara berkembang.
Kata-kata penghubung lain yang dapat digunakan dalam menghubungkan dua kalimat tunggal dalam kalimat majemuk setara pertentangan ialah kata sedangkan dan melainkan seperti kalimat berikut.
Puspiptek terletak di Serpong, sedangkan Industro Pesawat Terbang Nusantara terletak di Bandung.
Ia bukan peneliti, melainkan pedagang.
3. Dua kalimat tunggal atau lebih dapat dihubungkan oleh kata lalu dan kemudian jika kejadian yang dikemukakannya berurutan.
Contoh:
Mula-mula disebutkan nama-nama juara MTQ tingkat remaja, kemudian disebutkan nama-nama juara MTQ tingkat dewasa.
Upacara serah terima pengurus koperasi sudah selesai, lalu Pak Ustaz membacakan doa selamat.
4. Dapat pula dua kalimat tunggal atau lebih dihubungkan oleh kata atau jika kalimat itu menunjukkan pemilihan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara pemilihan.
Contoh:
Para pemilik televisi membayar iuran televisinya di kantor pos yang terdekat, atau para petugas menagihnya ke rumah pemilik televisi langsung.
C. Kalimat Majemuk tidak Setara (bertingkat)
            Kalimat majemuk tidak setara terdiri atas satu suku kalimat yang bebas dan satu suku kalimat atau lebih yang tidak bebas. Jalinan kalimat ini menggambarkan taraf kepentingan yang berbeda-beda di antara unsur gagasan yang majemuk. Inti gagasan dituangkan ke dalam induk kalimat, sedangkan pertaliannya dari sudut pandangan waktu, sebab, akibat, tujuan, syarat, dan sebagainya dengan aspek gagasan yang lain diungkapkan dalam anak kalimat.
Ada beberapa penanda hubungan / konjungsi yang dipergunakan oleh kalimat majemuk bertingkat, yaitu:
1. Waktu : ketika, sejak
2. Sebab: karena, oleh karenaitu, sebab, oleh sebab itu
3. Akibat: hingga, sehingga, maka
4. Syarat: jika, asalkan, apabila
5. Perlawanan: meskipun, walaupun
6. Pengandaian: andaikata, seandainya
7. Tujuan: agar, supaya, untukbiar
8. Perbandingan: seperti, laksana, ibarat, seolaholah
9. Pembatasan: kecuali, selain
10. Alat: dengan + kata benda: dengan tongkat
11. Kesertaan: dengan + orang

Contoh:
- Walaupun komputer itu dilengkapi dengan alat-alat modern, para hacker masih dapat mengacaukan data-data komputer itu.
Induk kalimat: Para hacker masih dapat mengacaukan data-data komputer itu.
Anak kalimat: Walaupun komputer itu dilengkapi dengan alat-alat modern.
Contoh:
1. a. Komputer itu dilengkapi dengan alat-alat modern. (tunggal)
    b. Mereka masih dapat mengacaukan data-data komputer. (tunggal)
  c.Walaupun komputer itu dilengkapi dengan alat-alat modern, mereka masih         dapat mengacaukan data-data komputer itu.
2. a. Para pemain sudah lelah
    b. Para pemain boleh beristirahat.
    c. Karena para pemain sudah lelah, para pemain boleh beristirahat.
    d. Karena sudah lelah, para pemain boleh beristirahat.
Sudah dikatakan di atas bahwa kalimat majemuk tak setara terbagi dalam bentuk anak kalimat dan induk kalimat. Induk kalimat ialah inti gagasan, sedangkan anak kalimat ialah pertalian gagasan dengan hal-hal lain.
Mari kita perhatikan kalimat di bawah ini.
Apabila engkau ingin melihat bak mandi panas, saya akan membawamu ke hotel-hotel besar.
Anak kalimat:
Apabila engkau ingin melihat bak mandi panas.
Induk kalimat:
Saya akan membawamu ke hotel-hotel besar.
Penanda anak kalimat ialah kata walaupun, meskipun, sungguhpun, karena, apabila, jika, kalau, sebab, agar, supaya, ketika, sehingga, setelah, sesudah, sebelum, kendatipun, bahwa, dan sebagainya.
D. Kalimat Majemuk Campuran
         Kalimat jenis ini terdiri atas kalimat majemuk tak setara (bertingkat) dan kalimat majemuk setara, atau terdiri atas kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk tak setara (bertingkat).
Misalnya:
1. Karena hari sudah malam, kami berhenti dan langsung pulang.
2. Kami pulang, tetapi mereka masih bekerja karena tugasnya belum selesai.

KATA-KATA BAHASA INDONESIA DALAM TEKNIK INFORMATIKA

Terjemahan istilah-istilah internet dan komputer seringkali menyisakan kesulitan sendiri bagi para ahli bahasa dikarenakan ilmu komputer dan internet merupakan teknologi baru yang terus menerus berkembang dan menciptakan istilah-istilah baru yang sebelumnya tidak pernah dikenal dalam ilmu linguistik. Oleh karena itu tidak jarang terjemahan langsung suatu istilah terasa janggal untuk diucapkan maupun ditulis. Sebagai contoh istilah cookie terasa janggal bila diterjemahkan menjadi 'roti' dalam bahasa Indonesia. Penerjemah-penerjemah harus berusaha sesetia mungkin dengan makna aslinya dengan tidak membuat padanan istilah yang tidak akan dipakai oleh pengguna-pengguna yang terbiasa dengan istilah di dalam bahasa lain.
Banyak dari istilah-istilah internet dan komputer yang memiliki sejarah panjang yang membuat makna kata sesungguhnya kabur, sebagai contoh adalah nama-nama merek terkenal yang seringkali mengambil dari kosakata bahasa di mana perusahaan tersebut berada. Dengan demikian, istilah-istilah yang sudah bercampur dengan kebudayaan dan sejarah suatu bangsa akan semakin sulit diterjemahkan ke dalam budaya yang sama sekali berlainan dan tidak memiliki sejarah internet dan komputer yang sama panjangnya. Sebagai contoh dalam hal ini adalah istilah desktop sama sekali tidak ada hubungannya dengan 'meja' ataupun 'permukaan' di dalam bahasa Indonesia.
Perhatikan bahwa tidak semua istilah dalam artikel ini merupakan istilah resmi seperti yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Istilah internet


akasibrahim.blogspot.com
  • about = ihwal, perihal, mengenai, tentang
  • account = akun
  • admin = administrator
  • attachment = lampiran
  • bandwidth = lebar pita
  • bookmarks = tandai, beri markah, markah buku
  • broadband = pita lebar, jalur lebar
  • browser = peramban, penjelajah
  • bulletin board = papan buletin
  • captcha = pemeriksaan keamanan untuk menghindari spam otomatis
  • carbon copy/cc (e-mail) = tembusan
  • chat = obrol, obrolan, rumpi
  • crash = bertabrakan (biasa untuk perangkat lunak/keras bermasalah)
  • collission = tabrakan data
  • connection = sambungan
  • copy = salin, kopi, ganda
  • cut = potong
  • cyberspace = ranah maya
  • database = pangkalan data, basis data
  • delay = tundaan
  • delete/del = hapus
  • device = piranti, perangkat
  • domain = ranah
  • download = unduh, ambil data, muat turun
  • edit = sunting, ubah
  • e-mail = imel, ratel / surel / surat-e (surat elektronik), posel (pos elektronik), surat digital
  • forward/fwd (e-mail) = terusan
  • hacker = peretas, pemodifikasi data, perusak sistem
  • home = beranda
  • homepage = laman
  • hosting = hosting
  • interference = interferensi, gangguan signal
  • install = instalasi, pasang
  • interface = antarmuka
  • keyword = kata kunci
  • lag = lambat
  • link = taut, kait, pautan, pranala
  • load = muat
  • login / log on = log masuk, masuk log, lihat sign in
  • logout / log off = log keluar, keluar log, lihat sign out
  • mailing list = milis, senarai, forum ratel
  • network = jaringan
  • newsgroup = kelompok warta, kelompok diskusi
  • network = jaringan
  • networking = jejaring
  • noise = derau
  • offline = luring (luar jaringan), tidak terhubung, terputus
  • online = daring (dalam jaringan), terhubung, tersambung
  • passphrase = frasa sandi, kalimat sandi
  • password = kata sandi
  • paste = tempel, rekatkan
  • preview = pratayang, pratonton, pratilik
  • internet service provider = penyelenggara jasa internet
  • save = simpan
  • scan = pindai
  • setting = setelan, pengaturan
  • server = peladen
  • share / sharing = berbagi
  • sign in / sign on = catat masuk, lihat login
  • sign out / sign off = catat keluar, lihat logout
  • site = situs
  • surfing = berselancar, selancar maya
  • tweet = kicauan, cericau
  • update = pemutakhiran, pembaruan
  • upload = unggah, muat naik
  • user = pengguna
  • username = nama pengguna
  • virtual reality = realitas maya
  • webpage = halaman web
  • website = situs web
  • wirelles = radio, nirkabel

KONGRES BAHASA KE X

KONGRES BAHASA KE IX

Kongres Bahasa Indonesia IX
Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.

KONGRES BAHASA KE VIII

Kongres Bahasa Indonesia VIII
Pada bulan Oktober tahun 2003, para pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke- VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan           Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa    para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa    Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun           dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa  berlangsung seminar Bahasa Indonesia di                  berbagai lembaga yang memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup juga Kongres Bahasa Indonesia.
Salah satu tujuan dari bulan bahasa adalah meng – ingatkan kita akan bahasa yang baik dan benar. Sekalipun sudah lebih dari 30 tahun, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan penggunaan – nya, namun masih banyak pemakai bahasa yang tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan EYD itu. Karena itu, hendaknya bulan bahasa yang berlangsung setiap tahun  serta  Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun dapat menyadar- kan  pemakai untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baku.

KONGRES BAHASA KE VII

Kongres Bahasa Indonesia VII
Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa

KONGRES BAHASA KE VI

Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

KONGRES BAHASA YANG KE V

BAHASA Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam UUD 1945 Pasal 36. Sementara itu, sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928 (butir ketiga): Kami poetra dan poetri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia, dengan demikian, merupakan bahasa resmi yang selayaknya digunakan dalam segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meskipun telah terbukti mampu mempersatukan berbagai suku bangsa (sebagai perekat budaya), ternyata bahasa Indonesia belum sepenuhnya digunakan secara baik dan benar oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Bahkan, sejak datangnya gelombang globalisasi dan arus reformasi di penghujung abad lalu, bahasa Indonesia cenderung di(ter)abaikan.

Dengan mengatasnamakan globalisasi dan reformasi itu, mereka  menempatkan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, pada posisi yang sangat strategis dan memberi peluang sangat besar terhadap degradasi penggunaan bahasa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia.

Contoh paling anyar dan ekstrim diperlihatkan oleh Vicky Prasetyo melalui ‘bahasa intelek’-nya yang belakangan ini banyak dibicarakan orang (lihat Alinea Riau Pos, 13 Oktober 2013).

Pada 27-31 Oktober 2013 ini di Jakarta akan diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia (KBI) X. Sebagaimana kongres-kongres sebelumnya, KBI X diharapkan akan membuahkan pemikiran-pemikiran yang berarti untuk perkembangan kebahasaan dan kesastraan Indonesia saat ini dalam menghadapi era globalisasi.

Hendaknya KBI X tidak hanya menjadi hajatan rutin lima tahunan, tetapi juga menjadi petanda bagi penentuan langkah-langkah berikutnya...

Seperti kita ketahui, KBI I (Solo, Oktober 1939) telah memberi dasar yang kuat tentang hakikat bahasa Indonesia dalam situasi perkembangan kebahasaan dan kesastraan di Indonesia. Hal itu, antara lain, diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara sebagai berikut.

...jang dinamaikan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’ akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh ra’jat diseloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga mendjadi bahasa Indonesia itoe harus dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia.

Rumusan itu membuktikan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.

Bukti konkretnya adalah penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dalam UUD 1945 (Pasal 36) dan pemberlakuan ejaan Republik (1947, menggantikan  ejaan Van Ophuijsen).  

Pada 28 Oktober - 2 November 1954, KBI II diselenggarakan di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.

Hal itu ditindaklanjuti dengan penetapan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

Pada 28 Oktober s.d. 2 November 1978, KBI III diselenggarakan di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 itu, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

KBI IV (Jakarta, 21-26 November 1983), antara lain, memutuskan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.

KBI V (Jakarta, 28 Oktober s.d. 3 November 1988), antara lain, ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. KBI VI (Jakarta, 28 Oktober s.d. 2 November 1993) mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia. KBI VII (Jakarta, 2630 Oktober 1998) mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa. Begitupun pada KBI VIII dan IX, usulan pembentukan lembaga dan penyusunan undang-undang kebahasaan semakin menguat.

Alhamdulillah, tak lama kemudian, lahirlah UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Lambang, dan Bahasa Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pusat Pembinaan dan Pengambangan Bahasa (Pusat Bahasa) pun dinaikkan eselonnya (dari eselon 2 ke eselon 1) menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).

Tema yang diusung pada KBI X adalah Penguatan Bahasa Indonesia di Dunia Internasional. Sebagaimana KBI terdahulu, KBI X diharapkan dapat mengindentifikasi mutu pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra dan merumuskan rencana-rencana strategis jangka pendek dan jangka panjang yang dapat dijadikan arah kebijakan nasional kebahasaan dan kesastraan serta acuan peningkatan mutu pembelajaran bahasa Indonesia di masa datang.

Mari kita sukseskan KBI X dengan semangat penguatan bahasa Indonesia di dunia internasional. Potensi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional sangat besar karena (1) penuturnya banyak, (2) wilayah pembelajarannya luas: di 45 negara/175 lembaga, dan (3) kemampuannya sebagai bahasa iptek, seni, dan informasi teruji: kamus/glosarium berbagai bidang ilmu tersedia. Semoga.

KONGRES BAHASA KE IV

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia IV Jakarta, 21-26 November 1983

bahasa 

Pendahuluan

Kongres Bahasa Indonesia IV berlangsung dari hari Senin  tanggal 21 November 1983 sampai dengan hari Sabtu tanggal 26 November 1983 di hotel Kartika Chandra, Jakarta, dan dikuti oleh tokoh-tokoh lembaga pemerintah, departemen dan nondepartemen, organisasi profesi, guru, mahasiswa, para ilmuwan yang mewakili pelbagai bidang ilmu dan teknologi, serta peminat lain dari dalam dan luar negeri. Dengan memperhatikan pidato pengarahan dalam peresmian pembukaan Kongres Bahasa Indonesia IV oleh Menteri Nugroho Notosusanto, pada tanggaJ 21 November 1983, sera setelah mendengarkan makalah-makalah yang disajikan dan dibahas secara saksama baik di dalam sidang-sidang lengkap maupun di dalam sidang-sidang kelompok, Kongres Bahasa lndonesia IV mengambil keputusan yang berupa kesimpulan dan usul tindak lanjut dalam hubungan dengan masalah-masalah dalam bidang bahasa, pengajaran bahasa, dan pembinaan bahasa dalam kaitannya dengan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pembangunan nasional, yaitu;
1.  sarana komunikasi pemerintahan dan kemasyarakatan;
2.  sarana pengembangan kebudayaan;
3.  sarana pendidikan dan pengajaran, termasuk wajib belajar; serta
  1. sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keputusan yang diambil adalah sebagai berikut.
bahasa jati diri bangsa 

A. Bidang Bahasa
I. Kesimpulan Umum
Apabila dilihat dari saat lahirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
pada tahun 1928 sampai dengan saat perkembangannya dewasa ini, bahasa
Indonesia telah mengalami perubahan dan kemajuan yang pesat. Pungsi
bahasa Indonesia telah makin mantap, tidak hanya sebagai alat komunikasi
sosial dan administratif tetapi juga sebagai alat komunikasi ilmu dan
keagamaan. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia telah memiliki poros inti yang
cukup besar dan cukup terpadu, yang memungkinkan manusia dan satu latar
belakang bahasa di Tanah Air berkomunikasi dengan manusia dari latar
belakang bahasa yang lain. Sebagai alat penyebar ilmu, bahasa Indonesia
telah dapat pula menjalankan fungsinya dengan baik, yang terbukti dengan
makm banyaknya buku ilmu pengetahuan tingkat tinggi yang ditulis dalam
bahasa Indonesia atau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Sebagai alat pengungkap rasa dan ilmu yang tumbuh dan terus
berkembang, bahasa Indonesia tentu saja tidak terhindar dari sentuhan dan
pengaruh masyarakat yang memahaminya, baik berupa perubahan nilai dan
struktur maupun berupa tingkah laku sosial lainnya. Pada satu pihak,
hubungan timbal balik antara bahasa sebagai alat pengungkap dengan alam
sekitar dan fenomena sosial sebagai isinya menambah kekayaan linguistik
bahasa Indonesia yang merupakan milik kita bersama. Pada pihak lain,
persentuhan ini menimbulkan pula keanekaragaman, Tanpa pembinaan yang
hati-hati dan saksama, tidak mustahil sebagian ragam-ragam itu meny impang
terlalu jauh dari poros inti bahasa kita.
Selaras dengan ragam yang menyimpang itu, terdapatlah cukup banyak
pemakai bahasa Indonesia yang belum dapat mempergunakan bahasa itu
dengan baik dan benar. Termasuk di antara mereka adalah para mahasiswa
dan pengajar di perguruan tinggi, para cendekiawan, dan para pemimpin
yang menduduki jabatan yang berpenganih. Hal ini tampak, antara lain,
pada:
1.  pemakaian kalimat, tanda baca, dan pengelompokan  wacana yang tidak mengungkapkan jalan pikiran yang jernih, logis, dan sistematik;
2.  pemakaian istilah asing untuk menggantikan kosa kata yang telah ada, yang memiliki ciri-ciri semantik yang sama, dan yang telah urnum dipakai;
3.  pemakaian istilah teknis yang tidak seragam dalam ilmu pengetahuan;
4.  pengucapan kata yang meny impang dari kaidah yang dianggap baku;
5.   pengejaan kata atau frase yang tidak taat asas.

2. Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil adalah sebagai berikut.
1.   Perlu segera disusun tata bahasa baku bahasa Indonesia sebagai tata bahasa acuan yang lengkap dengan memperhatikan berbagai ragam bahasa Indonesia, baik ragam tulis maupun ragam lisan.
2.   Perlu segera disusun kamus besar bahasa Indonesia yang mernuat tidak hanya bentuk-bentuk leksikon tetapi juga lafal yang dianggap baku, kategori sintaksis setiap kata, dan batasan serta contoh pemakaian yang lebih lengkap. Jika mungkin, kamus ini perlu dilengkapi dengan gambar dan keterangan mengenai asal kata.
3.   Perlu dipergiat penulisan kamus bahasa daerah yang merupakan sumber untuk memperkaya bahasa nasional.
4.   Perlu digiatkan penulisan dan penerjemahan buku-buku yang bermanfaat bagi pelbagai bidang.
5.   Lembaga-lembaga pemerintah (departemen dan nondepartemen) dan instansi-instansi  swasta  yang  berkecimpung  dalam  bidang  ilmu pengetahuan   dihimbau   agar  mengadakan  kerja  sama  untuk menyeragarnkan istilah-istilah Umu pengetahuan. Pembentukan dan penyeragaman istilah serta tata nama hendaknya dibuat dengan kerangka pemerian bahwa istilah-istilah itu perlu memenuhi selera naluri para   pemakarnya sehiagga dapat benar-benar diterima dan dipakai.  Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditugaskan mengkoordinasikan kerja sama itu dan menyebarluaskan hasilnya
6.   Sikap hati-hati dalam memilih unsur-unsur dari bahasa lain, terutama bahasa asing, perlu ditingkatkan.
7.   Semua mahasiswa harus mendapat latihan keterampilan menulis karya ilmiah dalam bahasa Indonesia.
8.   Perlu ditetapkan pedoman transliterasi kata-kata Arab ke dalam huruf Latin bahasa Indonesia.

B. Pengajaran Bahasa

I. Kesimpalan Umum
Tujuan umum pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan adalah memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Jika ditinjau dari sudut penutur bahasa Indonesia, tujuan umum pengajaran bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
1.  Tercapainya pemakaian bahasa Indonesia baku yang ceemat, tepat, dan efisien dalam komunikasi, yaitu pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.  Tercapainya pemilikan keterampilan yang baik dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pengetahuan yang sahih.
3.  Tercapainya sikap positif terhadap bahasa Indonesia, yaitu sikap yang erat kaitannya dengan rasa tanggung jawab, yang tampak dari perilaku sebari-hari.
Sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia serta sesuai dengan pokok-pokok kebijaksanaan pendidikan dan kebudayaan dalam Garis-garis  Besar  Haluan  Negara,  fungsi  bahasa  Indonesia  dalam hubungannya dengan pendidikan nasional ialah (1) sebagai mata pelajaran dasar dan pokok, (2) sebagai bahasa pengantar di semua jenis dan jenjang lembaga pendidikan, (3) sebagai bahasa penalaran, dan (4) sebagai bahasa pengungkap pengembangan diri hasil pendidikan. Sebagai mata pelajaran dasar dan pokok, bahasa Indonesia yang diajarkan adalah:
1.   bahasa dengan ciri serta syarat ragam bahasa baku, baik ragam lisan maupun ragam tulis;
2.  bahasa  Indonesia  sebagai  bahasa  ilmu  pengetahuan  dan  bahasa kebudayaan, yang berfungsi sebagai bahasa modern.
Sebagai bahasa pengantar, penalaran, dan pengungkap pengembangan diri, bahasa Indonesia yang dipakai di lembaga pendidikan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.   mempunyai kemampuan menjalankan tugas sebagai alat komunikasi yang efektif  dan  efisien,  yaitu  mempunyai  kemampuan  menyampaikan informasi secara tepat dengan berhagai konotasi:
2.   mempunyai bentuk estetis;
3.   mempunyai    keluwesan    sehingga   dapat   dipergunakan   untuk mengekspresikan makna-makna baru;
4.   mempunyai ragam yang sesuai dengan jenjang lembaga pendidikan.
Keadaan kebahasaan di Indonesia yang sangat majemuk dengan adanya hahasa-bahasa daerah yang banyak, yang tersebar di seluruh tanah air, belum dimanfaatkan dalam pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia.
Dalam pengajaran bahasa Indonesia helum diperhatikan sifat komunikatif bahasa dengan memanfaatkan berbagai komponen komunikasi, baik sebagai bahasa yang dipakai dalam proses pengajaran maupun sebagai hasil pengajaran itu sendiri.
Pengajaran sastra di sekolah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengajaran bahasa belum mencapai tujuan yang sesuai dengan fungsinya sebagai pengembang wawasan nilai kehidupan dan kehudayaan.
Pola kebijaksanaan nasional mengenai pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pendidikan dan pengajaran pada dasarnya adalah sebuah strategi yang memandu pendidik bahasa Indonesia di dalam mengembangkan tindakan yang mendasar dalam memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pendidikan dan pengajaran.

2. Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil adalah sebagai berikut.
1.    Dengan memperkuat keputusan Kongres Bahasa Indonesia III, diusulkan agar mutu pengajaran bahasa Indonesia di semua jenis dan jenjang pendidikan ditingkatkan dengan berbagai macam upaya, seperti (a) peningkatan kemampuan guru bahasa Indonesia, (b) pengembangan bahan pelajaran yang sesuai dengan fungsi komunikatif dan integratif bahasa, kebudayaan, serta penalaran, dan (c) pemberian pengalaman belajar kepada siswa untuk memperoleb keterampilan dalam proses belajar bahasa Indonesia.
2.    Dengan tujuan memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pendidikan dan pengajaran, pola kebijaksanaan nasional kebahasaan harus disusun. Dengan pola ini perlu dilakukan berbagai tindakan taktis yang terdiri dari (a) penentuan strategi pengajaran guna membentuk keterampilan berbahasa yang secara berangsur-angsur diikuti dengan sajian pengeta huan kebahasaan pada tingkat-tingkat lanjut pada pendidikan dasar dan menengah, (b) pengembangan tata bahasa panutan, (c) penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bahasa pengantar, (d) pemantapan kemampuan berbahasa Indonesia  sebagai  persyaratan untuk berbagai  macam  kenaikan tingkat/pangkat, dan (e) pemanfaatan media massa sebagai model penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.    Pengajaran  sastra  Indonesia  harus  lebih  ditekankan  agar  dapat membantu terlaksananya unsur humaniora dalam kurikuluni di lembaga-lembaga pendidikan.
4.    Bahan pelajaran bahasa Indonesia perlu mencakup latihan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dalam rangka mengimbangi laju perkembangan karya ilmiah, pengajaran membaca cepat perlu dikembangkan secara khusus.
5.    Pembinaan     dan  pengembangan  bahasa  Indonesia     hendaklah memanfaatkan organisasi profesi dan lembaga kemasyarakatan pada tingkat pedesaan dengan tujuan agar (a) pembangunan nasional di bidang kebudayaan, khususnya sektor kebahasaan, berlangsung secara efektif dan efisien dan (b) kemampuan warga masyarakat dalam bidang kebahasaan dapat meningkat.
6.    Pembinaan apresiasi sastra perlu dilaksanakan sedini mungkin mulai dari tingkat prasekolah sampai ke perguruan tinggi dan di lmgkungan keluarga.
7.    Di  samping  pengajaran  bahasa Indonesia  yang  ditujukan  kepada kemampuan berbahasa secara urnum di sekolah dasar dan menengah, perlu dikembangkan bahan pengajaran bahasa yang diperlukan bagi bidang-bidang khusus.
8.    Pendidikan dalam suasana kedwibahasaan yang strateginya bertujuan menjamin hak hidup bahasa dan kebudayaan daerah hendaknya mempunyai nilai positif.
9.    Di dalam kurikulum lembaga pendidikan tinggi hendaknya dimasukkan program pendidikan bahasa Indonesia.
10.    Hasil  penelitian  kebahasaan  dan  pengajaran  bahasa  hendaklah disebarluaskan dan dimanfaal.kan.
11.    Pelaksanaan wajib belajar perlu dimanfaatkan untuk menyukseskan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.

C. Pembinaan Bahasa

1.  Kesimpulan Umum
Pembangunan nasional kita pada hakikatnya adalah usaha mengadakan perubahan dalam segala segi keludupan bangsa Indonesia ke tingkat yang lebih baik. Keberhasan pembangunan nasional itu akan banyak tergantung pada kemampuan bahasa Indonesia memenuhi fungsinya sebagai bahasa nasional  dan  bahasa  negara  di  samping  kemampuan  bangsa kita memanfaatkan ilmu pengetahuan dan  teknologi modern.
Kenyataan yang dihadapi oleh para pembina bahasa iaJah pemakaian bahasa Indonesia di dalam masyarakat, khususnya di lembaga-lembaga, badan-badan, dan organisasi-organisasi yang memplunyai peranan penting dalam kehidupan bangsa dan negara, belum menggembirakan.
Bahasa Indonesia yang digunakan dalam ilmu, seperti ilmu hukum dan ilmu administrasi, banyak yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Karena bahasa keilrnuan itu harus bermakna tunggal, pemakaian bahasa  Indonesia  harus  terus  diperbaiki  dan  usaha  pembakuannya ditingkatkan. Media massa merupakan salah satu sarana yang penting untuk membina dan pengembangan bahasa Indonesia dalam rangka pembangunan bangsa karena media massa mempunyai pengaruh yang luas di dalam masyarakat. Kenyataan  juga menunjukkan bahwa pemakaian bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara tertulis maupun secara lisan, masih memiliki kelemahan. Kecenderungan menghilangkan kata-kata dalam media cetak, misalnya, sering mengakibatkan makna kalimat menyimpang atau hilang sama sekali. Di samping itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih ada pemakaian unsur-unsur bahasa daerah atau bahasa asing yang tidak perlu. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi sehari-hari oleh magyarakat menunjukkan peningkatan yang pesat dan jumlah orang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama semakin meningkat. Narnun, tingkat kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar masih perlu mendapat perhatian para pendidik dan pemakai bahasa Indonesia.

2. Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang perlu diambil adalah sebagai berikut.
1.     Penggunaan bahasa Indonesia dalam semua bidang, terntama bidang hukum dan perundang-undangan, perlu segera digarap secara sungguh-sungguh, bertahap, dan terpadu karena hukum yang dimengerti oleh setiap anggota masyarakat akan lebih menjamin terlaksananya pembangunan nasional secara mantap, lancar, dan tertib.
2.      Semua aparatur pemerintah, terutama yang secara langsung terlibat dalam perencanaan, penyusunan, pengesahan, dan pelaksanaan hukum, harus memiliki kemampuan dan keterampilan berbahasa Indonesia yang memadai sehingga hukum/undang-undang yang dihasilkan dan yang harus dilaksanakan itu mudah dipahami dan tidak menimbulkan tafsiran yang berbeda-beda.
3.      Semua petugas pemerintahan, khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti lurah, guru, juru penerang, penyiar RRI/TVRI, dan stat” redaksi media cetak, harus memiliki kemampuan dan keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Salah satu cara perlu segera ditempuh ialah bahwa setiap departemen, lembaga nondepartemen,  dan  organisasi  swasta  merencanakan  kegiatan kebahasaan sedemikian rupa sehingga setiap petugas atau anggota dalam badan itu sekurang-kurangnya memiliki keterampilan berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kebutuhannya dalam melaksanakan tugas pembangunan.
4.      Pemerintah   perlu   segera   mengambil   langkah-langkah   yang memungkinkan terciptanya suasana atau iklim kebahasaan sedemikian rupa sehmgga bahasa Indonesia merupakan sarana komunikasi utama di   negara Republik Indonesia. Kata atau istilah asing yang tidak perlu, terutama dalam bidang dunia usaha (nama badan usaha, iklan, dan papan pengumuman untuk masyarakat luas), harus segera diusahakan penggantiannya dengan kata/atau istilah bahasa Indonesia. Dalam kaitan itu,  kerja sama yang terpadu  antara berbagai  instansi  (Departemen Kehakiman, Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Penerangan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertahanan dan Keamanan, dan departemen lain, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga masyarakat) sangat diperlukan.
  1. Generasi muda perlu dibekali dengan sikap dan disiplin berbahasa yang dapat dibanggakan.
  2. Guna menunjang usaha pembinaan dan pengembangan bahasa yang dilakukan oleh berbagai Instansi, baik Pemerintah maupun swasta, perlu direncanakan penugasan para ahli bahasa atau pemanfaatan ahli bahasa secara maksimum pada berbagai sektor pembangunan.
7.      Usaha pembinaan bahasa Indonesia secara lebih intensif perlu dilakukan dan diberi prioritas pertama di daerah-daerah yang tingkat kepahamannya berbahasa Indonesia masih rendah.
  1. Fungsi  bahasa  Indonesia  sebagai  alat pemersatu  bangsa perlu dimantapkan. Salah satu  cara yang  mudah ialah  menghindari, sekurang-kurangnya mengurangi, pemakaian kata-kata asing dan bahasa daerah dalam hal atau peristiwa yang bersifat nasional.
  2. Kampanye penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu ditingkatkan terus, terutama dalam Bulan Bahasa (bulan Oktober setiap tahun).
10.    Kemampuan dan keterampilan berbahasa Indonesia para guru, terutama guru bahasa Indonesia, perlu ditingkatkan terus, di samping usaha meningkatkan mutu pengajaran bahasa Indonesia.
11.    Buku-buku yang diterbitkan baik yang asli maupun yang terjemahan, surat  kabar  dan  majalah  yang  diedarkan,  serta  bahan  koleksi perpustakaan hendaklah diusahakan agar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
12.    Usaha pembinaan bahasa Indonesia perlu direncanakan dan diarahkan sedemikian rupa sehingga sikap dinamika dan disiplin berbahasa yang baik serta keterampilan berbahasa Indonesia para pemakai bahasa dari seluruh lapisan masyarakat dapat ditingkatkan secara mantap. Guna memungkinkan tercapainya tujuan itu, jalur-jalur formal, nonformal, dan informal perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, usaha memasyarakatkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum Pembentukan Istilah, dan kamus bahasa Indonesia baku perlu dilakukan dengan cara yang lebih baik agar buku-buku pedoman dan buku-buku acuan itu dapat mencapai dan dijangkau masyarakat luas.
13.    Unsur-unsur bahasa daerah merupakan potensi yang penting dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Dalam hubungan ini, pemanfaatan ansur-unsur bahasa daerah yang dimaksudkan untuk memperkaya bahasa Indonesia itu hendaklah dilakukan secara lebih cermat sehingga tidak menimbulkan dampak negatif baik terhadap perkembangan  bahasa  Indonesia  itu  sendiri  maupun  terhadap perkembangan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Keampuhan bahasa Indonesia sebagai lambang pemersatu bangsa harus tetap terjamin dan ketahanan nasional tidak boleb terganggu karena banyaknya unsur bahasa daerah yang digunakan dalam bahasa Indonesia.
14.    Hasil-hasil pembakuan bahasa Indonesia yang telah dicapai oleh  Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, perlu ditunjang dengan instruksi pelaksanaan pada setiap departemen, lembaga, dan organisasi.
15.    Kongres Bahasa Indonesia IV memperkuat keputusan Kongres Bahasa Indonesia III agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan kedudukannya menjadi lembaga nondepartemen supaya wibawa dan ruang geraknya dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia lebih berdayaguna.
16.    Kongres mengusulkan agar bahasa Indonesia dimasukkan ke dalam konsep Wawasan Nusantara karena bahasa Indonesia merupakan unsur utama kebudayaan nasional dan sekaligus berfungsi sebagai sarana komunikasi utama dan pemersatu dalam kehidupan bangsa dan negara.
17.    Dalam sensus penduduk Indonesia yang akan d atang perlu diperoleh data kebahasaan yang sahih dan lengkap. Data yang demikian diperlukan untuk pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.
18.    Kongres menugaskan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa untuk memonitor pelaksanaan Keputusan Kongres Bahasa Indonesia IV dan melaporkan hasilnya kepada Kongres Bahasa Indonesia V yang akan datang.
19.    Ketentuan mengenai lalu lintas buku dan barang cetakan lain yang tertulis dalam hahasa Indonesia, terutama di kawasan ASEAN, perlu ditinjau kembali.

disampaikan kembali pada Seminar Nasional
Memperingati Bulan Bahasa 27 September 2007
oleh Lembaga Bahasa Provinsi Sumatera Selatan
di Kampus Pascasarjana Unsri.

KONGRES BAHASA KE III

HASIL KEPUTUSAN KONGRES BAHASA INDONESIA KETIGA
Jakarta, 28 Oktober3 November 1978

Kongres Bahasa Indonesia Ketiga, yang berlangsung dari Sabtu
tanggal 28 Oktober sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November 1978
di Hotel Indonesia Sheraton, Jakarta, dengan memperhatikan Pidato
Peresmian Pembukaan Kongres Bahasa Indonesia Ketiga oleh Presiden
Republik Indonesia, Suharto, pada tanggal 28 Oktober 1978 dan pidato
pengarahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daoed Joesoef,
pada tanggal 30 Oktober 1978, serta setelah mendengarkan kertaskertas
kerja yang disajikan dan dibahas secara mendalam, baik dalam
sidang-sidang lengkap maupun di dalam sidang-sidang kelompok,
mengambil keputusan berupa kesimpulan dan usul tindak lanjut dalam
hubungan dengan masalah pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia dalam kaitannya dengan:
 
a. kebijaksanaan kebudayaan, keagamaan, sosial, politik, dan
ketahanan nasional;
b. bidang pendidikan;
c. bidang komunikasi;
d. bidang kesenian;
e. bidang linguistik;
f. bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Keputusan yang diambil adalah sebagai berikut.
 
1. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam
Kaitannya dengan Kebijaksanaan Kebudayaan, Keagamaan,
Sosial, Politik, dan Ketahanan Nasional

1.1 Kesimpulan Umum
 
 
Bahasa adalah unsur yang berpadu dengan unsur-unsur lain di dalam
jaringan kebudayaan. Pada waktu yang sama bahasa merupakan sarana
pengungkapan nilai-nilai budaya, pikiran, dan nilai-nilai kehidupan
kemasyarakatan. Oleh karena itu, kebijaksanaan nasional yang tegas di
dalam bidang kebahasaan harus merupakan bagian yang integral dari
kebijaksanaan nasional yang tegas di dalam bidang kebudayaan.
Perkembangan kebudayaan Indonesia ke arah peradaban modern
sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi menuntut adanya perkembangan cara berpikir yang ditandai
oleh kecermatan, ketepatan, dan kesanggupan menyatakan isi pikiran
secara eksplisit. Ciri-ciri cara berpikir dan mengungkapkan isi pikiran ini harus dipenuhi oleh bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan
sebagai sarana berpikir ilmiah dalam hubungan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta modernisasi masyarakat
Indonesia. Selain itu, mutu dan kemampuan bahasa Indonesia sebagai
sarana komunikasi keagamaan perlu pula ditingkatkan. Bahasa
Indonesia harus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga ia
memiliki kesanggupan menyatakan dengan tegas, jelas, dan eksplisit
konsep-konsep yang rumit dan abstrak serta hubungan antara konsepkonsep
itu satu sama lain. Untuk mencapai tujuan ini harus dijaga agar
senantiasa terdapat keseimbangan antara kesanggupan bahasa
Indonesia berfungsi sebagai sarana komunikasi ilmiah dan identitasnya
sebagai bahasa nasional Indonesia.

Identitas kebangsaan Indonesia dimanifestasikan bukan saja oleh
bahasa Indonesia, melainkan juga oleh bahasa-bahasa daerah. Oleh
karena itu, pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
diimbangi dengan pembinaan dan pengembangan bahasa derah sesuai
dengan Penjelasan Bab XV Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945. Di
dalam hubungan ini diperlukan adanya keseimbangan antara sikap
bahasa yang positif, baik terhadap bahasa Indonesia maupun terhadap
bahasa daerah dan perilaku berbahasa, dan antara sikap bahasa
perseorangan dan sikap bahasa bangsa yang dinyatakan di dalam
kebijaksanaan bahasa nasional.
Sejarah kebangsaan Indonesia memperlihatkan bahwa perkembangan
bahasa Indonesia memiliki hubungan isi-mengisi dengan
perkembangan kehidupan pedesaan, serta kehidupan politik di Indonesia.
Perkembangan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik telah
mewarnai perkembangan bahasa Indonesia. Sebaliknya, bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan sarana komunikasi antardaerah,
antarsuku, dan antarbudaya telah memungkinkan terjadinya perkembangan
kehidupan kebudayaan, keagamaan, sosial, ekonomi, dan politik
seperti yang kita miliki hingga saat ini. Dalam hubungan ini, bahasa
Indonesia yang semula merupakan sarana pembebasan dari kekangan
stratifikasi sosial, dewasa ini menunjukkan kecenderungan ke arah
pembedaan kedudukan sosial dalam masyarakat. Kecenderungan ini
perlu diatasi demi keutuhan identitas masyarakat Indonesia sebagai
masyarakat yang demokratis.

Di dalam hubungan dengan peningkatan isi dan makna kemerdekaan
Indonesia bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan
peningkatan kewibawaan serta identitas bangsa Indonesia di dalam
pergaulan masyarakat antarbangsa, terutama dalam lingkungan Persatuan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), bahasa Indonesia
merupakan sarana yang diandalkan untuk meningkatkan ketahanan
nasional, yaitu kondisi dinamik yang ditandai oleh adanya keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional. Hanya dengan wibawa yang besar dan identitas yang tegas
dan nyata, bangsa Indonesia dapat memainkan peranan yang
berpengaruh di dalam pergaulan masyarakat dunia.
Bahasa Indonesia dapat dikembangkan dan diperkaya dengan
unsur-unsur bahasa derah dan, apabila perlu, dengan unsur-unsur
bahasa asing. Unsur-unsur serapan itu haruslah terbatas pada unsurunsur
yang sangat diperlukan dan yang padanannya yang tepat tidak
terdapat di dalam bahasa Indonesia.

1.2 Tindak Lanjut
 
Tindak lanjut yang perlu diambil dalam hubungan dengan kesimpulan
umum di atas adalah sebagai berikut.
 
a. Karena kebijaksanaan bahasa nasional merupakan bagian integral
kebijaksanaan kebudayaan nasional, dan disusun dalam konteks
kebijaksanaan kebudayaan nasional itu, perlu segera diadakan
Kongres Kebudayaan Nasional dengan mengikutsertakan tokohtokoh
nasional yang berpengalaman dalam bidang kebudayaan,
keagamaan, sosial, politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan.
 
b. Pelaksanaan kebijaksanaan bahasa nasional memerlukan partisipasi
segenap lapisan masyarakat. Dalam hubungan ini perlu
dibentuk Dewan Nasional Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
yang berfungsi mengarahkan pelaksanaan pembinaan dan
pengembangan bahasa dan yang berpengalaman dalam bidang
kebudayaan, keagamaan, sosial, politik, ekonomi, dan ilmu
pengetahuan.
 
c. Sikap bahasa yang positif, perilaku berbahasa, dan kebiasaan
berbahasa Indonesia dengan baik dan benar perlu ditingkatkan,
terutama di kalangan generasi muda. Untuk mencapai tujuan ini
perlu dikembangkan lingkungan yang positif pula. Dalam hubungan
ini, iklan serta papan nama toko, perusahaan, dan lain-lain yang
tertulis dalam bahasa asing perlu diindonesiakan.
 
d. Untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan cara
berpikir ilmiah, buku-buku dan bahan kepustakaan ilmiah lain yang
tertulis dalam bahasa asing perlu disebarluaskan dengan jalan
menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Untuk mencapai tujuan
ini perlu segera dibentuk Badan Penerjemahan Nasional dengan
wewenang, dana, dan tenaga profesional yang cukup.
 
e. Keseimbangan antara sikap bahasa yang positif dan perilaku
berbahasa dapat dicapai dengan menjadikan kemahiran berbahasa
Indonesia sebagai salah satu prasyarat keprofesian dan
kepegawaian dalam sektor pemerintah, baik dalam lingkungan sipil
maupun dalam lingkungan militer serta dalam sektor swasta. Oleh
karena itu, diperlukan sarana perundang-undangan untuk mengatur
penggunaan kemahiran bahasa Indonesia sebagai salah satu
prasyarat keprofesian dan kepegawaian.

2. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam
Kaitannya dengan Bidang Pendidikan

2.1 Kesimpulan Umum
 
Perkembangan bahasa Indonesia seperti yangkita miliki dewasa ini telah
dimungkinkan oleh usaha para pendidik. Sebaliknya, perkembangan
pendidikan kebangsaan kita telah dimungkinkan berkat adanya bahasa
Indonesia.
Bidang pendidikan merupakan wadah dan lingkungan formal yang
harus menerima anak didik dari semua suku bangsa di Indonesia. Oleh
karena itu, dan sesuai pula dengan pokok-pokok kebijaksanaan
pendidikan dan kebudayaan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara,
maka kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam hubungannya
dengan pendidikan nasional adalah :
 (1) sebagai mata pelajaran dasar
dan pokok, dan
 (2) bahasa pengantar di semua jenis dan jenjang
sekolah.

Bahasa daerah masih dapat dipakai untuk membantu bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar di kelas satu sampai dengan kelas
tiga sekolah dasar di daerah-daerah yang masih memerlukannya. Di
samping itu, bahasa daerah dapat pula diajarkan sebagai mata
pelajaran.

Bahasa asing tertentu diajarkan di sekolah untuk sarana komunikasi
antarbangsa dan untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologi
dari buku-buku berbahasa asing.

Sehubungan dengan pemakaian tiga kelompok bahasa yang
dikemukakan di atas, hal yang tidak menggembirakan ialah kenyataan
bahwa pada sebagian anggota masyarakat terjadi percampuradukan
pemakaian bahasa Indonesia dan bahasa daerah atau bahasa Indonesia
dan bahasa asing mungkin dapat diatasi dengan pemakaian bahasa
Indonesia secara baik dan benar oleh semua guru.

Perolehan bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang berjalan secara
alamiah jalin-berjalin dengan perkembangan persepsi, daya abstraksi,
perasaan, dan pengetahuan seorang anak. Oleh karena itu, proses
belajar-mengajar bahasa Indonesia dengan pendekatan makro yang
mencakup pembinaan melalui semua mata pelajaran dan lingkungan
sosial yang lebih luas akan lebih menguntungkan.
Masukan (input) instrumental pendidikan bahasa mencakup
kurikulum, guru, dan sarana pendidikan. Kurikulum pendidikan bahasa
Indonesia pada semua jenjang sekolah harus berkesinambungan. Guru
yang memegang peranan kunci dalam proses mengajar tidak selalu
menggembirakan kualifikasi dan jumlahnya. Demikian pula halnya
dengan sarana pendidikan seperti buku-buku pelajaran dan buku
bacaan.

Khusus mengenai buku-buku terdapat beberapa masalah. Pertama,
jumlah dan jenis buku yang diperlukan oleh guru dan murid belum
memadai. kedua, perpustakaan sekolah yang bertanggung jawab untuk
pembinaan buku-buku dan media bacaan lainnya belum berkembang
sebagaimana mestinya; petugas perpustakaan sangat kurang. Ketiga,
buku-buku pelajaran masih banyak yang belum memenuhi syarat, baik
dari segi ejaan dan tanda baca maupun dari segi bahasa dan isinya.
Minat baca di kalangan murid pada umumnya cukup memadai,
kecuali minat baca untuk buku ilmu pengetahuan. Dukungan yang
diperlukan untuk pengembangan minat baca ternyata masih kurang
dalam pengajaran bahasa Indonesia.

Pelajaran sastra belum merupakan mata pelajaran yang mandiri.
Sastra diajarkan sebagai sambilan dalam pelajaran bahasa Indonesia.
Tenaga pengajar dan buku yang diperlukan masih kurang.
Keterampilan berbahasa Indonesia di kalangan tamatan sekolah
dasar dan sekolah lanjutan ternyata belum memenuhi syarat minimum
bagi penggunaan bahasa Indonesia, baik untuk kepentingan pendidikan
tinggi maupun untuk kepentingan komunikasi umum di dalam
masyarakat. Keadaan ini perlu segera diatasi.

Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di kalangan
masyarakat umum, termasuk para pejabat, di luar lembaga pendidikan
formal perlu ditingkatkan.

2.2 Tindak Lanjut
 
Tindak lanjut yang perlu diambil dalam hubungan dengan kesimpulan
umum di atas adalah sebagai berikut.
 
a. Untuk meningkatkan mutu keterampilan berbahasa Indonesia di
kalangan tamatan sekolah dasar dan sekolah lanjutan mutu
pelajaran harus segera diperbaiki dengan jalan menyediakan bahan
pengajaran yang bermutu, mengembangkan metode dan sarana
pengajaran yang lebih baik, dan meningkatkan mutu pendidikan guru
sesuai dengan tujuan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar
dan lanjutan. Selain itu, guru-guru terutama guru-guru bahasa
Indonesia harus segera diberi penataran dalam keterampilan
berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, penggunaan metode
dan sarana pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku, dan
pengembangan inovasi pendidikan kebahasaan.
 
b. Kebiasaan dan keterampilan menulis, termasuk menulis laporan
ilmiah, harus dikembangkan mulai dari tingkat pendidikan dasar
sampai tingkat pendidkan tinggi. Sejalan dengan itu, perlu pula
dikembangkan keterampilan membaca cepat.
 
c. Perlu segera diadakan penelitian mengenai masalah-masalah
kongkret tentang keserasian kurikulum bahasa Indonesia di semua
jenis dan jenjang sekolah dan kemampuan sarana penunjang seperti
buku-buku murid, penuntun guru, perpustakaan, dan alat peraga.
d. Peranan perpustakaan sekolah perlu ditingkatkan dan buku-buku
dilengkapi. Guru perlu ditatar untuk menjadi guru pustakawan.
e. Buku-buku pelajaran perlu diteliti dan dievaluasi ketepatan isinya
dan keserasian bahasanya. Harga buku perlu diturunkan agar dapat
terjangkau oleh daya beli orang tua murid.
 
f. Keragaman buku pelajaran untuk murid-murid yang berbeda latar
belakang bahasa ibunya atau tingkat kemampuan bahasa
Indonesianya perlu dikembangkan.
 
g. Untuk mempercepat proses evaluasi buku, maka wewanang
pelaksanaannya perlu diserahkan kepada tim daerah. Tim ini dapat
dibentuk pada Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. Keanggotaan tim harus mewakili ahli bahasa, ahli
pendidikan, dan ahli bidang studi yang bersangkutan.
 
h. Untuk menghilangkan keraguan di lapangan, perlu dikeluarkan
petunjuk yang jelas tentang masalah bahasa pengantar di sekolah,
termasuk kedudukan bahasa daerah sebagai pembantu bahasa
pengantar di kelas-kelas awal sekolah dasar.
 
i. Dalam rangka peningkatan pengajaran sastra, perlu disusun
kurikulum yang serasi.
 
j. Dalam rangka penerapan pendekatan makro, perlu disusun
pedoman untuk kepala sekolah dan para guru. Tugas guru yang
mengajarkan bidang studi nonbahasa adalah mengembangkan
kemampuan murid dalam memahami uraian lisan dan bahan bacaan
dalam bidang studi masing masing dengan tepat. Juga diperlukan
latihan melakukan sintetis, analisis, dan evaluasi konsep-konsep
dalam bidang studi dengan bahasa yang tepat.
 
k. Perlu ada kebijaksanaan yang menyeluruh tentang pembinaan guru
bahasa Indonesia. Untuk mendapatkan guru dengan baik, perlu
dipikirkan masalah calon guru di SPG dan IKIP, masalah
pengangkatan dan pembinaan karier melalui penataran, dan
pendidikan lanjutan.
 
l. Sehubungan dengan pendidikan luar sekolah, perlu ditingkatkan
pemberantasan buta huruf Latin dan buta bahasa Indonesia.
 
m. Dalam rangka pembinaan bahasa daerah, perlu diberikan tempat
dan waktu yang wajar padanya dalam kurikulum sekolah.
 
 
n. Mutu pengajaran bahasa asing, terutama bahasa Inggris perlu
segera ditingkatkan dengan tujuan memungkinkan penggunaannya
sebagai sarana penggali kekayaan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern serta sarana komunikasi antarbangsa.

3. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam
Kaitannya dengan Bidang Komunikasi

3.1 Kesimpulan Umum
 
Media massa merupakan salah satu sarana yang penting untuk
membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dalam rangka
pembangunan bangsa karena media massa memiliki pengaruh yang
luas dalam masyarakat. Dalam hubungan itu media massa telah
memberikan sumbangan yang berharga dengan pertumbuhan bahasa
Indonesia. Akan tetapi, kenyataan juga menunjukkan adanya kelemahan
dalam pemakaian bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara
tertulis maupun lisan. Misalnya, ada kata yang cenderung kehilangan
maknanya yang sesungguhnya dalam ragam lisan belum ada lafal baku.
Di samping itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih dipakai
bahasa daerah atau bahasa asing.

3.2 Tindak Lanjut
 
Tindak lanjut yang perlu diambil dalam hubungan dengan kesimpulan di
atas adalah sebagai berikut.
 
 
a. Untuk mencegah erosi bahasa perlu diadakan penelitian mendalam
tentang sebabsebabnya.
 
b. Kerja sama antara wartawan dan ahli bahasa dalam penumbuhan
bahasa Indonesia perlu digalakkan.
 
c. Perlu diadakan penataran bahasa Indonesia untuk wartawan surat
kabar, televisi, dan radio, baik pemerintah maupun swasta.
 
d. Pejabat negara, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah
dalam segala jenjang hendaknya berusaha menggunakan bahasa
Indonesia yang lebih cermat, baik dalam komunikasi resmi maupun
dalam pergaulan sehari-hari.
 
e. Perlu dipikirkan kemungkinan penempatan ahli-ahli bahasa di
kantor-kantor Pemerintah dan swasta untuk memantapkan
penggunaan bahasa Indonesia dalam kegiatan masing-masing.
 
f. Sebaiknya, surat kabar dan majalah berbahasa Indonesia
menyediakan "Pojok Bahasa" yang memuat petunjuk praktis
penggunaan bahasa Indonesia.
 
g. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersama dengan
Dewan Pers dan lembaga lain hendaknya segera menyusun
pedoman lafal baku bahasa Indonesia yang didasarkan atas
penelitian, antara lain, untuk penyiar televisi dan radio.
 
h. Sebaiknya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, pers,
televisi, serta radio dapat melakukan kerja sama yang lebih efektif
dalam usaha keefisienan pengembangan bahasa Indonesia yang
baik dan baku.

4. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam
Kaitannya dengan Bidang Kesenian

4.1 Kesimpulan Umum
 
Bahasa Indonesia yang dipergunakan dalam banyak karya sastra, cerita
anak-anak, lagu, teater, dan film menunjukkan adanya ketimpangan.
Dalam hal sastra dan buku anak-anak, hal itu disebabkan oleh
penggunaan bahasa yang kurang sempurna dari kebanyakan pengarang
kita, di samping masih tidak pastinya peranan redaktur dalam
penerbitan.

Dalam hal penerbitan cerita anak-anak, pengarang perlu memberi
keleluasan kepada penerbit untuk mengubah bahasa karangannga agar
sesuai dengan usia dan lingkungan anak-anak. Bacaan anak-anak
memegang peranan penting dalam usaha peningkatan imajinasi dan
kecerdasan anak; dengan demikian, kecermatan pemakaian bahasa
merupakan faktor yang sangat penting. Dalam syair lagu ketimpangan
itu, antara lain, diakibatkan oleh tidak adanya patokan yang pasti tentang aksen bahasa Indonesia sehingga para komponis tidak mempunyai
pegangan untuk menyesuaikannya dengan melodi.

Pemakaian bahasa Indonesia dalam film belum dilakukan sebaikbaiknya
sebab film lebih banyak merupakan barang dagangan pemburu
keuntungan bagi pengusaha; penulis skenario yang dipilihnya
kebanyakan tidak menguasai teknik penulisan yang baik.
Bahasa Indonesia semakin banyak juga dipergunakan untuk
menerjemahkan karya sastra tradisional dan teater tradisional. Usaha
untuk menyebarluaskan jangkauan teater-teater tradisional, yaitu dengan
cara mengindonesiakan cakapannya kadang-kadang justru menurunkan
mutu teater yang bersangkutan karena terjadinya ketidakseimbangan
dalam struktur teater itu sendiri. Oleh karena itu, pengindonesiaan teater
tradisional harus dilakukan secara teliti dengan melibatkan lembaga
kebahasaan, lembaga pendidikan dan pengembangan kesenian, dan
seniman.

4.2 Tindak Lanjut
 
Tindak lanjut yang perlu diambil dalam hubungannya dengan kesimpulan
umum di atas adalah sebagai berikut.
 
a. Mengefektifkan pengajaran sastra di sekolah sekolah.
 
b. Menyediakan perpustakaan yang lengkap dan memadai.
 
c. Menerbitkan karyakarya asli berbahasa daerah.
 
d. Menerjemahkan dan menerbitkan karya-karya asli berbahasa daerah
ke dalam bahasa Indonesia.
 
e. Merangsang penelitian dan pendalaman karya karya sastra daerah
yang bersangkutan.
 
f. Menerjemahkan dan menerbitkan karya-karya sastra dunia ke dalam
bahasa Indonesia atau daerah.
 
g. Menerjemahkan dan menerbitkan karya-karya sastra Indonesia dan
daerah ke dalam bahasa bahasa asing.
 
h. Menyusun suatu kebijaksanaan perbukuan secara nasional
sehingga setiap warga negara dapat memperoleh kesempatan
membaca buku dengan mudah dan murah.
 
i. Menggiatkan dan merngsang kreativitas para sastrawan kita dengan
menyediakan sarana untuk itu, misalnya, berupa majalah sastra
dalam bahasa Indonesia atau dalam bahasa daerah.
 
j. Mengadakan kegiatan pertemuan antara sastrawan, ahli sastra, dan
calon penggemar sastra (dalam rangka memasyarakatkan apresiasi
sastra).
 
k. Mewajibkan para penerbit memiliki editor.
 
l. Mengadakan penataran untuk tenaga editor.
 
m. Menggunakan tenaga editor yang diakui oleh Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa.
 
n. Melakukan perekaman teater tradisional untuk kemudian diterbitkan
dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
 
o. Mengadakan penelitian mengenai penggunaan syair untuk lagu-lagu
Indonesia, yang hasilnya dapat digunakan sebagai pengarahan
penciptaan lagu.
 
p. Melakukan penelitian kembali terhadap kaidah kaidah bahasa
Indonesia yang sudah ada, dan apabila ada kaidah yang sudah tidak
sesuai lagi, maka kaidah itu sebaiknya diperbaiki.
 
q. Memberi rangsangan kepada pengarang-pengarang yang
menyumbangkan tulisantulisan berharga kepada media massa.
 
r. Meningkatkan kecermatan pemakaian bahasa dalam bacaan anakanak,
termasuk penyesuaian dengan usia anak-anak.
 
s. Menumbuhkan kerja sama antara penerbit bacaan anak-anak
dengan lembaga-lembaga pendidikan dan psikologi yang ada.
 
t. Perpustakaan sekolah hendaknya benar-benar terbuka bagi anak
didik.

5. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dengan Kaitannya dengan Bidang Linguistik

5.1 Kesimpulan Umum
 
Bahasa Indonesia yang dipakai oleh semua lapisan masyarakat
menunjukkan perkembangan berbagai ragam bahasa yang kaidahkaidahnya
lebih rumit daripada yang disangka orang. Kaidah bahasa
yang tercantum dalam buku tata bahasa dan yang diajarkan di sekolah,
tidak sepenuhnya lagi mencerminkan kenyataan orang berbahasa
dewasa ini. Ketidakserasian antara kaidah dan pemakaian bahasa yang
beragam-ragam itu kadang-kadang melahirkan kesangsian orang dalam
pemakaian bahasa yang baik dan benar.
Usaha agar Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
diterapkan secara dasar dan mantap oleh berbagai golongan dan
lingkungan masyarakat dalam ragam bahasa tulisan belum berhasil
seperti yang diharapkan.
Pengembangan kosa kata Indonesia yang tidak dilandasi oleh
wawasan bahasa yang baik kadang kadang menjurus ke pertumbuhan
yang kurang teratur.

5.2 Tindak Lanjut
 
Tindak lanjut yang perlu diambil dalam hubungan dengan kesimpulan
umum adalah sebagai berikut.
 
a. Penguasaan kaidah ejaan resmi dan lafal yang baku perlu
ditingkatkan di kalangan masyarakat luas, termasuk instansi
Pemerintah dan swasta, lembaga pendidikan, dan sarana
komunikasi massa.
 
b. Tata bahasa yang menggambarkan norma-norma bahasa adab
dengan cara yang memadai perlu mendapat prioritas utama dalam
kegiatan pengembangan bahasa Indonesia. Tata bahasa deskriptif
itu kemudian dijabarkan untuk pelbagai tujuan pedagogis atau tujuan
praktis.
 
c. Kamus baku bahasa Indonesia perlu segera diterbitkan dan
disebarluaskan. Untuk tujuan itu penelitian di bidang leksikologi perlu
dilaksanakan dan para ahli berbagai bidang ilmu pengetahuan
diikutsertakan.
 
d. Kerja sama penelitian antara Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa dengan lembaga pendidikan tinggi perlu ditingkatkan.
 
e. Akronim yang dipakai di luar lingkungan khusus hendaknya disertai
bentuk lengkapnya jika mungkin terjadi gangguan komunikasi.
 
f. Pembakuan dan modernisasi segala segi bahasa Indonesia perlu
digalakkan dengan tujuan peningkatan penggunaan bahasa
Indonesia baku di dalam segala kegiatan pemakaiannya.
 
g. Perlu diadakan penelitian mengenai berbagai segi bahasa
Indonesia, seperti penggunaan kata ganti dan sapaan dalam
hubungan dengan demokratisasi masyarakat.
 
h. Perlu diatur transliterasi tulisan Arab untuk kepentingan keagamaan,
ilmiah, dan umum.

6. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya
dengan Bidang Ilmu dan Teknologi

6.1 Kesimpulan Umum
 
Oleh karena antara bahasa dan alam pemikiran manusia terdapat jalinan
yang erat, maka keberhasilan dari pemodernan itu sangat bergantung
kepada corak alam pemikiran manusia Indonesia yang merupakan hasil
sintesis antara nilainilai yang berakar pada kebudayaan etnis yang
tradisional dan nilainilai kebudayaan yang melahirkan ilmu pengetahuan
dan teknologi modern. Proses sintesis itu dipikirkan sebagai suatu
proses yang mempertinggi potensi kreatif yang dapat menjelaskan suatu
kebudayaan yang khas Indonesia.

Ilmu pengetahuan dan teknologi modern merupakan faktor penting
dalam modernisasi, serta pengenalan dan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi perlu dimasyarakatkan secara luas.
Pemasyarakatan ini hanya dapat diselenggarakan secara efektif dan
efisien apabila bahasa berfungsi sebagai penyebar konsepkonsep ilmu
pengetahuan dan teknologi itu.
Permasalahan yang dihadapi oleh pemakai bahasa keilmuan di
Indonesia adalah ketidakseragaman istilah dan penamaan dalam satu
bidang disiplin sekalipun. Di dalam masing-masing ilmu pengetahuan
dan teknologi terdapat kecenderungan untuk membuat istilah-istilah dan
tata nama yang berbedabeda.
Di samping ini perlu pula diperhitungkan adanya sistem tata nama
internasional. Jadi, banyak istilah yang mudah dibuat di dalam suatu
kalangan tidak diketahui oleh kalangan itu.
Pengadaan buku pelajaran ilmiah dalam bentuk karya asli perlu
digalakkan. Potensi ke arah ini sudah kelihatan mulai berkembang.

Faktor-faktor penghambat tampaknya terletak, antara lain, di luar bidang ilmiah, misalnya
a. kreativitas di bidang lain adalah lebih produktif secara material; dan
 
b. uluran tangan dari pihak Pemerintah hingga saat ini belum mencapai
hasil yang diinginkan.
 
 
Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang ilmu seperti ilmu
hukum banyak yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Oleh karena bahasa keilmuan itu harus bermakna tunggal, pemakaian
bahasa Indonesia harus diperbaiki dan dibakukan.
Penggunaan akronim hendaklah terbatas pada lingkungan kedinasan
yang bersangkutan saja.
Penggunaan akronim di luar lingkungan kedinasan yang bersangkutan,
misalnya, di dalam media massa hendaklah dihindari.
Apabila akronim digunakan di luar lingkungan kedinasan yang bersangkutan,
akronim itu hendaklah dilengkapi dengan bentuk penuhnya.
Dasar dan penamaan bilangan di dalam bahasa Indonesia perlu
ditinjau kembali.

Untuk kepentingan pengembangan bahasa Indonesia, terutama
dalam bidang peristilahan, bahasa asing yang diutamakan sebagai
bahasa sumber adalah bahasa Inggris.

6.2 Tindak Lanjut
 
Tindak lanjut yang perlu dilaksanakan dalam hubungan dengan
kesimpulan umum di atas adalah sebagai berikut.
 
(1) Usaha pemodernan bahasa Indonesia hendaknya memperhatikan
tercapainya keselarasan dengan:
 
a) nilai-nilai yang telah memungkinkan berkembangnya ilmu
pengetahuan dan teknologi modern;
 
b) nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan etnis.
 
(2) Pemerintah dan masyarakat ilmuwan perlu berusaha untuk segera
menyeragamkan peristilahan, baik dalam satu disiplin maupun
antardisiplin yang berdekatan dan agar istilah istilah internasional
digunakan di samping istilah-istilah bahasa Indonesia.
 
(3) Dalam semua jenjang pendidikan, khususnya sejak sekolah
lanjutan, perlu diusahakan keseimbangan antara pendidikan
bahasa, matematika, dan logika supaya pemikiran bangsa
Indonesia dapat mengimbangi kemajuan zaman.
 
(4) Supaya Pemerintah menumbuhkan satu badan khusus yang
mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan penerjemah.
 
(5) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya mendukung
usaha swasta di bidang penerjemahan yang telah nyata-nyata
menunjukkan kemampuan.
 
(6) Untuk penulisan karya asli dan saduran tidak perlu ditentukan
"target". Cukuplah kalau disusun daftar bidang-bidang yang perlu
digarap dan penulisannya ditawarkan kepada orang-orang yang
dianggap ahli. Penulis hendaknya dibebaskan dari tugas rutinnya
(sabbatical leave). Sehubungan dengan penulisan karya asli ini,
perlu diadakan latihan penulisan buku (texbook writing).
 
 
(7) Pengadaan pedoman khusus untuk pembentukan istilah-istilah dan
tata nama dalam masing masing bidang ilmu. hendaknya
dijabarkan dari pedoman umum pembentukan istilah yang telah
disepakati.
 
(8) Desimal hendaknya dinyatakan dengan titik (.) bukan koma (,)
sehingga 0,9 menjadi 0.9.
 
(9) Sebagai pengejawantahan Kongres Bahasa Indonesia Ketiga agar
pada awal Pelita III digalakkan penerjemahan besar-besaran.
 
(10) Agar dibentuk badan pertimbangan yang anggotanya terdiri dari
para ahli pelbagai bidang ilmu yang bekerja dalam 2 tahap, yaitu:
(a) memilih dan menyebarluaskan istilah dan
 (b) menampung
pendapat (tanggapan) masyarakat serta menetapkan istilah yang
akan dipakai.
 
(11) Penamaan bilangan besar Amerika yang sama dengan penamaan
bilangan besar dalam bahasa Prancis dan Rusia hendaklah
dijadikan dasar penamaan bilangan dalam bahasa Indonesia
(contoh: miliun, biliun, triliun, dan seterusnya).
 
(12) Bahasa Indonesia dianjurkan menggunakan sistem penamaan
bilangan antar sepuluh dan dua puluh yang digunakan di Indonesia
bagian timur, yang lebih mudah diterima oleh anak-anak, di
samping menggunakan sistem yang berlaku sekarang.
 
(13) Pengejaan mana bilangan hendaknya dilakukan dengan mengingat
fungsi aditif dan multiplikatif angka-angka yang terdapat dalam
tubuh lambang bilangan itu. Yang bersifat aditif ditulis terpisah,
sedangkan yang bersifat multiplikatif dirangkaikan (contoh: 23 =
dua puluh tiga).
 
(14) Penggunaan angka 2 untuk menyatakan kata ulang dan penggunaan
huruf x di dalam ejaan bahasa Indonesia (Ejaan yang Disempurnakan) sebaiknya ditinjau kembali.